KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

Mirisnya, dari salah satu kapal yang diamankan tim gabungan diketahui satu jenazah diawetkan selama 18 hari di dalam lemari pendingin (freezer) sotong

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
EVAKUASI - Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (08/07/2020) 

"Sehingga kami kejar keduanya dan Kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran, sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan didalami kepolisian lebih lanjut," ujar Danlantamal IV.

Dibuang ke Laut

Sebelumnya kasus ini terkuat, dugaan perbudakan di atas kapal berbendera China pernah terjadi.

Beberapa waktu lalu, sempat viral ABK Indonesia yang jasadnya dibuang di laut.

Jang Hansol, YouTuber yang viralkan video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut
Jang Hansol, YouTuber yang viralkan video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut (YouTube MBCNEWS, Youtube Reomit Korea)

Insiden ini viral setelah video dipublikasikan oleh media Korea Selatan, memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (06/05/2020).

Update Terbaru Kasus ABK Kapal Indonesia yang Dibuang ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Agen Jadi Tersangka

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629.

Namun, Kapten kapal menyebut ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

VIDEO - Kemenlu RI Buka Suara Soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (07/05/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China
ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular, dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel dalam poin 3.

KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Siapa Jang Han Sol, Youtuber Korea yang Viralkan ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Fasih Bahasa Jawa

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved