BATAM TERKINI

Soal Penahanan Ijazah karena Telat Bayar SPP, Anggota DPRD Batam Siap Panggil Pihak Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri, meminta sekolah baik negeri atau swasta tidak menahan ijazah atau rapor gegara belum bayar uang SPP.

Tribun News
ilustrasi. Anggota DPRD Batam melarang sekolah menahan ijazah siswa yang menunggak SPP 

Ia mengatakan, SPP yang menunggak selama 3 bulan dan uang ujian sebesar Rp 200 ribu dengan total keseluruhan Rp1.175.000.

Maklum, Maria merupakan janda sudah delapan tahun.

Suaminya meninggal dunia karena sakit.

Selain harus memikirkan nasib anak pertamanya itu, juga dipusingkan dengan sewa rumah Rp 500 ribu per bulan.

Dan juga membesarkan anak perempuan keduanya yang masih berumur sebelas tahun.

Mari hanya bekerja sehari-hari sebagai penjaga anak tetangga, dan tukang cuci di rumah orang.

"Sepi job pak, apa lagi wabah Corona ini. Saya juga terdampak. Kemarin ada bantuan pemerintah yang Rp 75 ribu per bulan. Tapi itu kan hanya beberapa bulan," kata Maria.

Maria tidak menuntut banyak kepada pihak sekolah.

Hanya meminta surat keterangan lulus atau SKL sebagai modal anaknya mencari kerja.

Jika sudah bekerja dan gajian, ia berjanji dibayarkan kembali untuk syarat pengambilan ijazah kepada sekolah itu.

"Kami tak meminta yang asli karena memang tak ada uang. Tapi untuk saat ini, jika ada pun yang bantu saya pak alhamdulillah. Saya memang benar-benar membutuhkan bantuan untuk anak saya ini. Saya sangat menderita pikiran memikirkan nasib anak saya," katanya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved