WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN
Tersangka Kasus TPPO Tambah 2 Orang, Diamankan Polda Kepri di Lampung & Jawa Tengah
Dengan diamankannya dua orang tersebut, saat ini total tersangka yang ditangkap dari kasus TPPO dua ABK kapal berjumlah 9 orang.
Mereka yang bekerja di kapal berbendera China itu nekat melompat di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Aksi nekat mereka dipicu tidak tahan bekerja di bawah tekanan dan kerap mendapat perlakuan kasar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari Kedua ABK yang ingin bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan, seorang ABK mendapat saran untuk berkomunikasi dengan salah satu rekan SF yang saat ini telah ditangkap.
"Saat dihubungi mereka masing masing diminta Rp 50 jutauntuk pengurusan dokumen yang nantinya akan digunakan untuk bekerja di luar negeri," sebut Arie, Kamis (11/6/2020).
Setelah mengirimkan sejumlah uang untuk pengurusan dokumen, kedua orang tersebut diminta untuk berangkat ke Jakarta.
"Karena korban ingin cepat melakukan pengurusan dokumen. Sesampainya di Jakarta masing masing ABK bertemu dengan SF dan beberapa teman temannya lalu diberikan dokumen, termasuk sertifikasi BLK ditambah uang Rp 5 juta untuk pegangan mereka," ucapnya.
Dari keterangan kedua korban, pelaku bahkan sudah mempersiapkan tiket keberangkatan menuju tempat kerja yang dijanjikan.
"Dari keterangan korban karena kondisi Jakarta macet Sehingga mereka ketinggalan pesawat. Sehingga membeli tiket baru dan berangkat ke Singapura," sebutnya.
Sesampainya di Singapura para korban di jemput di bandara dan diantarkan ke pelabuhanan tempat kapal Fu Lu Qing Yu 901 bersandar.
"Tidak ada istirahat, mereka langsung disuruh naik kapal. Saat itu, mereka baru menyadari akan dipekerjakan di atas kapal ikan tersebut," ujar Arie
Untuk kelanjutannya Kasus tersebut Arie mengatakakan Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait dimana untuk mengetahui posisi kapal tersebut.
"Kami akan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk beberapa lembaga masyarakat di luar negeri serta Baharkam Mabes Polri dan TNI AL," ujarnya.
Dilimpahkan ke Polda Kepri
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK kapal Lu Qing Yuan Yu yang terjun ke laut, telah dibawa ke Kota Batam, Senin (8/6/2020) pagi.
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.