WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN
Tersangka Kasus TPPO Tambah 2 Orang, Diamankan Polda Kepri di Lampung & Jawa Tengah
Dengan diamankannya dua orang tersebut, saat ini total tersangka yang ditangkap dari kasus TPPO dua ABK kapal berjumlah 9 orang.
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil kabur dari kapal ikan China, Lu Qing Yuan Yu 213, Jumat (5/6/2020) malam lalu.
Mereka, Andri Juniansyah (33) dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut dari kapal yang saat itu sedang melaju, hingga terombang-ambing di perairan Karimun selama 7 jam.
Beruntung mereka ditemukan seorang nelayan, Tengku Azhar dan diselamatkan, Sabtu (6/6/2020) dini hari itu.
Dari penuturan keduanya saat di Mapolsek Tebing, ternyata bukan hanya mereka, WNI di atas kapal itu.
Masih ada 10 WNI lain yang menjadi ABK kapal tangkap cumi dan ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu.
"Ada 12 WNI, 4 Myanmar dan 15 orang China," kata Andri.
Menurut Andri, para WNI lain itu juga mengalami nasib yang sama dengannya. Namun mereka tidak berani kabur karena ketakutan.
Saat Jumat malam itu, Andri mengatakan, para ABK asal Indonesia tersebut ikut membantu ia dan Reynalfi melarikan diri.
"Kawan-kawan itu bantu kami," kenangnya.
Kepada Andri dan Reynalfi, mereka juga meminta tolong, apabila berhasil selamat, agar menyampaikan kondisi mereka agar segera diselamatkan.
"Terakhir mereka bilang, kalau ada jumpa patroli bantu selamatkan mereka," ungkap Andri.
Diberitakan sebelumnya, Andri dan seorang rekannya, Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213. Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.
Sekitar tujuh jam terombang-ambing, keduanya diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Fakta 2 WNI Terjun ke Laut
Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi (22) berasal Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara nekat terjun ke laut.
Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok nekat terjun ke laut, Sabtu (6/6/2020) kemarin.
Keduanya diselamatkan oleh nelayan sekitar Kabupaten Karimun setelah 7 jam lamanya terombang ambing di laut.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tebing. Bagaimana kisah mereka hingga nekat terjun ke laut. Apa penyebabnya? Berikut TribunBatam.id sajikan deretan fakta-fakta WNI terjun ke laut di perairan Karimun.
Ngaku Sering Dianiaya
Tak tahan sering dianiaya, menjadi satu diantara alasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.
Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukul.
Bukan hanya itu, mereka juga menjalani kerja paksa. Dalam satu hari mereka hanya diberi waktu tidur atau istirahat selama tiga jam saja.
Parahnya lagi, selama berbulan-bulan bekerja di kapal tersebut, mereka tidak menerima gaji.
Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah bekerja selama lima bulan. Sedangkan Reynalfi (22) asal Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara telah bekerja sekitar tujuh bulan.
Karena tidak tahan atas perlakuan yang mereka terima itulah, keduanya nekat menyeburkan diri ke laut.
"Saya sudah pedih. Selalu mengalami penganiayaan. Lelet-lelet sedikit ditendang. Kalau kata-kata kotor sudah sarapan pagi. Saya juga tidak pernah mendapatkan gaji," kata Andri, Sabtu (6/6/2020) sore di Mapolsek Tebing Polres Karimun.
Pada Jumat (5/6/2020) malam sekira pukul 03.00 WIB, keduanya nekat terjun dari atas kapal ke laut di perairan Karimun. Mereka ditemukan nelayan di sekitar perairan STS.
Diberitakan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tangkap ikan asal Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) nekat terjun ke laut.
Kedua pria bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) itu melompat pada Jumat (5/6/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Diketahui Reynalfi berasal Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dan Andri berasal dari Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keduanya terjun saat kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213, tempat mereka bekerja masih melaju.
Mereka terjun di perairan STS Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selama tujuh jam mereka terombang-ambing dengan bermodalkan life jaket dan life buoy.
Pada Sabtu (6/6/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, seorang nelayan asal Kabupaten Karimun bernama Tengku Azhar menemukan mereka.
"Saya dengar ada minta tolong. Awalnya saya takut. Tapi yang kedua kalinya baru saya dekati," kata Azhar, yang diwawancarai di Mapolsek Tebing Polres Karimun.
Setelah membantu keduanya naik ke atas kapalnya, Azhar kemudian membawa mereka ke pantai Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Hingga Sabtu sore, Azhar dan kedua orang tersebut masih dimintai keterangan di Mapolsek Tebing.
Dijanjikan Gaji Puluhan Juta
Selain tindakan penyiksaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan berhasil kabur juga ditipu.
Keduanya mengaku dijanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup besar. Namun kenyataannya, mereka malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.
Seorang ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 213 yang selamat sampai di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.
"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).
"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di perusahaan, tapi selalu di kantor imigrasi atau kantor syahbandar," tambahnya.
Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.
Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ingin Pulang ke Rumah
Berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan selamat, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22), dua Warga Negara Indonesia (WNI).
Mereka nekat kabur dari kapal tangkap ikan di tempat mereka bekerja, karena sudah tak tahan dengan perlakuan yang mereka terima di atas kapal itu. Belum lagi, gaji tak dibayar padahal mereka sudah berbulan-bulan bekerja di sana.
Apa keinginan keduanya setelah berhasil kabur?
Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.
Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.
Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).
Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.
Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).
"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.
Keinginan yang sama juga dirasakan oleh Reynalfi, rekan Andri. Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara juga telah memiliki istri.
"Keduanya sudah berkeluarga," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan yang menjumpai keduanya di Mapolsek Tebing.
Diberitakan sebelumnya, Andri dan Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213. Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.
Sekitar tujuh jam terombang-ambing, akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Keinginan untuk melarikan diri dari atas kapal itu sangat kuat.
Tindak penganiayaan yang mereka terima di atas kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuat mereka mencari celah untuk menyelamatkan diri.
Beberapa hari sebelum kabur, keduanya telah menyiapkan life jaket dan dokumen pribadi, seperti paspor dan buku pelaut.
"Tiga hari sebelumnya sudah saya kemas memang," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Sabtu (6/6/2020) sore.
Mereka merasa pada Jumat (5/6/2020) malam adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan niat itu.
Pada malam tersebut, Andri mendapatkan tugas untuk berjaga. Ia melihat kapal sedang mengarah ke Singapura dan berada di dekat perairan Indonesia.
"Mereka kan punya radar di komputer. Sekitar satu atau dua jam mau ke Singapur ada Kepulauan Indonesia. Di situlah saya berpikir, ini lah saat yang pas untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Tak mau memperpanjang waktu, Andri dan Reynalfi mengambil barang-barang yang telah mereka persiapkan. Keduanya melompat dari buritan kiri bagian belakang kapal saat kapal masih melaju pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Rencananya mereka berenang ke pulau terdekat. Namun arus laut yang kuat malah membawa mereka menjauh.
Sekitar tujuh jam mereka mengapung dengan bermodalkan life jaket dan sebuah pelampung kecil.
Dalam kondisi tubuh yang lemas, Andri dan Reynalfi berpelukan agar bisa bertahan, dan tidak terpisah.
"Di laut itu kami sudah pasrah," ujar Andri.
Sekira pukul 03.00 WIB, keduanya melihat ada perahu nelayan dengan jarak sekitar 150 meter dari mereka.
Sambil berteriak minta tolong, Andri dan Reynalfi berenang dengan sisa kekuatan ke arah perahu.
"Di situ kami yakin selamat. Melihat perahu nelayan yang sedang menjaring ikan. Kami diselamatkan bapak nelayan. Beliau pahlawan," ucap Andri sambil menunjuk kepada nelayan, Tengku Azhar.
Selanjutnya Tengku Azhar membawa mereka ke Pantai Leho Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Jadi Atensi Kapolres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang ikut menjumpai keduanya mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Dalam penanganannya kita mendata dan bekerjasama pihak terkait, dengan Pemda, Lanal Tbk dan BNP2TKI. Bagaimana nanti penanganan terhadap kedua WNI ini," kata Adenan, Sabtu (6/6/2020) sore.
Adenan menyebutkan, pihaknya langsung turun saat mendapatkan informasi terkait adanya dua orang yang diselamatkan nelayan.
"Polsek Tebing dan Sat Polair menindaklanjuti informasi terkait adanya dua orang ditemukan nelayan terapung selama tujuh jam. Keduanya sampai di Karimun pukul 7 tadi pagi," sebutnya.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, polisi berkoordinasi terlebih dahulu dengan Puskesmas Tebing. Keduanya menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas medis.
"Kita lakukan rapid test, karena baru tiba. Hasilnya non reaktif. Baru dimintai keterangan dan ternyata dua WNI," ujar Adenan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui keduanya melompat dari kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok.
"Mereka nekat melompat dari kapal. Karena sudah tidak tahan mereka nekat. Ada yang bekerja sejak bulan November dan ada yang sejak Januari," jelas Adenan.
Adenan berharap agar kedepan tidak terjadi lagi peristiwa yang menimpa kedua orang laki-laki itu.
"Jangan terjadi lagi seperti yang korban trafficking ini," ucapnya.
(TribunBatam.id/Alamudin/Elhadif Putra)