Anak 9 Tahun di Bintan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Jadi Pasien Positif Corona Terakhir Dirawat di RS

Anak dari pasangan suami Istri dan karyawan Pertamina di Tanjunguban ini dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Bintan.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni. Anak berusia 9 tahun yang menjadi pasien positif Covid-19 terakhir yang dirawat di rumsah sakit dinyatakan sembuh dari virus Corona. 

Seorang warga di Kabupaten Bintan berstatus Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan penambahan ODP tersebut.

Ia menegaskan, penambahan ODP ini tidak ada kaitannya dengan kontak pasien positif Covid-19 di Bintan.

"Jadi penambahan ODP ini karena menderita sakit yang mengarah ke Covid-19. Pemberian status ODP ini diterapkan sebagai antisipasi," sebutnya, Rabu (8/7/2020).

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri tanggal 7 Juli 2020 mencatat, sebanyak 150 ODP di Kabupaten Bintan.

Data ini bertambah 1 orang dari sebelumnya yang berjumlah 149 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 147 orang sudah selesai pemantauan, sedangkan 3 orang lagi masih dilakukan pemantauan.

Selain itu, sebanyak 39 PDP virus Corona di Kabupaten Bintan.

Angka itu terdiri dari 38 orang PDP di Bintan telah selesai pengawasan. Sedangkan 1 orang PDP masih dalam pengawasan.

Berikutnya, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 214 orang.

Sementara itu, untuk warga yang positif Covid-19 di Bintan 8 orang.

Dari jumlah itu ada sebanyak 6 orang sudah sembuh, 1 orang anak berusia 9 tahun warga Tanjunguban masih di karantina di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dan 1 orang meninggal dunia.

Gama juga tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat bintan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya menggunakan masker dan sering cuci tangan serta menerapkan pisical distancing.

Kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal, karena harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved