Ayah Bejat, Perkosa Anak Kandungnya Berulang Kali Ketika Istri Tidak Dirumah : Takut Dibunuh Bapak

Sudah beberapa kali sang anak berupaya menolak ajakan hubungan suami istri dari sang ayah. Namun apa daya, pelaku tidak segan melakukan kekerasan ter

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ayah bejat nekat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak tahun 2017.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku ketika ibunya tidak ada di rumah.

Sudah beberapa kali sang anak berupaya menolak ajakan hubungan suami istri dari sang ayah.

Namun apa daya, pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban jike menolaknya.

Seorang Penumpang Garuda Tujuan Tanjungpinang Positif Covid-19, Ketahuan Saat Tes Mandiri

Dua KEK Baru Disetujui di Batam, Bisa Serap Hingga Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Permintaan Sepeda Lipat Meningkat, Polygon Akhirnya Keluarkan Seri Baru, Harganya Cuma Rp 4 Juta

NS, pria 45 tahun di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur  tega berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri.

NS melakukan aksi bejatnya terhadap anak perempuan kandungnya yang masih berusia 16 tahun berkali-kali.

Hingga akhirnya, perbuatan hina pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.

Kemudian, ibu korban melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan Suaminya kepada polisi.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang pun akhirnya bergerak cepat dengan menangkap NS.

"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan ke ibunya dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Malang," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang, Kamis (9/7/2020).

Luncurkan RedmiBook 16 dan RedmiBook 14 II, Ini Spesifikasi Laptop terbaru dari Xiaomi

Kabar Baik, Nongsa Digital Park dan MRO di Bandara Hang Nadim Batam Disetujui Jadi KEK

Menurut Kapolres, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban dari tahun 2017.

"Pelaku tega melakukan pencabulan berkali-kali kepada anaknya sejak 2017," tutur Hendri.

Bahkan, NS pernah mengancam akan menghilangkan nyawa anaknya jika berani menceritakan tindakan rudapaksa itu kepada istrinya alias ibu korban.

"Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika membongkar perbuatannya kepada ibu korban," katanya.

Tak hanya ancaman pembunuhan, pelaku juga sempat mengancam melakukan tindak kekerasan kepada korban dan tidak menafkahi istri dan keluarga.

"Agar hasratnya dituruti, pelaku sempat melancarkan tindakan kekerasan. Tak kunjung mendapat pelayanan dari korban, tersangka akhirnya melakukan upaya penusukan dengan menggunakan gunting ke paha korban," kata Hendri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved