PENCURI BAWANG DITANGKAP
Berniat Pulang Kampung, Pria di Tanjungpinang Rusak Gembok Toko dan Curi 10 Karung Bawang di Pasar
Selama tinggal di Tanjungpinang, ia hanya tinggal dengan istri di indekos yang terletak di pelantar dekat dengan pasar.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaku pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang berinisial A terpaksa berbuat aksi kriminal.
Tinggal bersama istrinya di sebuah indekos dekat Pasar Tanjungpinang, ia berniat pulang ke kampung halaman dan ingin bertemu anak-anaknya.
Ia sebelumnya bekerja di serabutan di Pasar Tanjungpinang. Kondisinya berubah sejak pandemi Covid-19.
Ia kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjungpinang Kota.
Mata pelaku mulai terlihat berkaca-kaca saat ditanyai apakah istri sudah mengetahui kalau sedang berurusan dengan penegak hukum.
Saat ekspos di Polsek Tanjungpinang Kota, pria 40 tahun itu mengaku jika istrinya sudah mengetahui tentang persoalan yang ia alami.
"Saya juga sudah rindu sama anak. Empat anak di kampung semua. Di sini sudah gak dapat kerja lagi. Istri saya juga sudah tahu. Dia kaget dan menangis saat saya bilang ketangkap karena mencuri," ucapnya lirih, Jumat (10/7/2020).
Selama tinggal di Tanjungpinang, ia hanya tinggal dengan istri di indekos yang terletak di pelantar dekat dengan pasar.
Sebelumnya, ia bekerja serabutan di kawasan pasar Tanjungpinang itu.
"Saya tinggal berdua istri saja. Dekat dengan pasar juga, soalnya sebelumnya saya kerja serabutan di pasar," ucapnya.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku butuh dana untuk biaya rapid test dan ongkos pulang kampung.
• Satpol PP Makin Intens Patroli, Pastikan Warga Bintan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
• Anak 9 Tahun di Bintan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Jadi Pasien Positif Corona Terakhir Dirawat di RS
"Saya mau pulang kampung, gak tinggal di sini lagi. Jadi butuh dana buat biaya rapid test dan ongkosnya. Menyesal saya, malah nambah masalah jadinya. Kasihan istri saya," jawabnya.
Terekam CCTv di Pasar
Pelaku pencurian bawang terekam kamera CCTV di pasar Tanjungpinang, Selasa (7/7/2020) lalu.
Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke pihak Polisi oleh korban sehari setelah kejadian.
"Keesokan harinya setelah korban melapor, kita selidiki, dan berhasil mengamankan pelaku," Kata Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra, Jumat (10/7/2020).
Pelaku berinisial A ini berhasil diringkus kurang lebih 1 jam setelah laporan masuk.
"Korban lapor pukul 09.00. Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku kami tangkap. Pelaku juga mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengambil sebanyak 8 karung berisi bawang merah, dan 2 karung berisi bawang bombay.
"Kalau kerugiannya ditaksir mencapai Rp 3 jutaan," ujarnya.
Rusak Gembok Toko
Pelaku pencuri 10 karung bawang menjalankan aksinya dengan merusak gembok toko.
Dalam ekspos di Polsek Tanjungpinang Kota, tersangka berinisial A mengakui aksinya baru pertama ia lakukan.
Rencananya barang tersebut akan dijual di kawasan pasar Tanjungpinang tersebut.
"Pelaku merusak gembok toko menggunakan besi panjang. Mau di jual lagi, tapi jualnya dalam bentuk perkarung. Itu pengakuan pelaku," ucap Humas Kapolsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra sambil memperlihatkan alat yang digunakan pelaku, Jumat (10/7/2020).
Saat mengikuti ekspos kasus pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang, pelaku berinisial A hanya terlihat menuduk dan sesekali melirik awak media.
Pria berumur 40 tahun ini tampak menggunakan masker namun masih terlihat malu atas apa yang telah diperbuatnya.
Saat ditanyakan, mengapa sampai melakukan aksi pencurian?
"Saya bingung mau cari uang kemana lagi buat biaya rapid test dan pulang kampung," sebutnya dengan nada pelan, Jumat (10/7/2020).
Ia yang sebelumnya bekerja serabutan itu, terpaksa melakukan hal tersebut, karena tidak bisa lagi berharap mencari rezki di Tanjungpinang.
"Makanya mau pulang kampung aja ke Pulau Kijang, Tembilahan," ucapnya.
Aksi itu juga dilakukan saat mengetahui biaya rapid test dari temannya Rp 300 ribu.
Belum termasuk ongkos pesawat menuju ke kampung halamannya.
"Saya rencananya mau pulang kampung ini sama istri. Dengar dari teman kalau biaya rapid test Rp 300 ribu, kalau berduakan udah Rp 600 ribu. Belum lagi sama biaya ongkos ke sana, saya nggak ada kerja lagi," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)