Bunuh 2 Petugas Medis Covid-19, Pria Ini Divonis Hukuman Mati dan Langsung Diekseskusi

Pemuda bernama Ma Jianguo dijatuhkan hukuman mati karena menikam dua petugas saat penerapan lockdown Covid-19 di Yunan, China Februari lalu.

Editor: Eko Setiawan
dailymail.co.uk
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19. 

Tetapi ketika itu, Jianguo dkk menemukan barikade pemeriksaan Covid-19 yang dianggap menghalangi jalannya.

Siap Maju Pilwako Batam, Simak Profil dan Perjalanan Karier Ahmad Hijazi, Jadi Birokrat Sejak 1996

Polres Karimun Panen Raya, Kumpulkan 6 Ribu Ikan Lele, Seribu Ikat Sawi dan 700 Kangkung

Pemerintah setempat telah mengatur barikade untuk mengendalikan kendaraan yang melintas sehari sebelumnya.

Penumpang Jianguo dan sesama penduduk desa, Ma Kelong, mencoba untuk menghilangkan penghalang yang memicu perselisihan dengan petugas jaga.

Pelaku pembunuhan petugas Covid dihukum mati
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.

Seorang petugas, Zhang Guizhou, kemudian mencoba memfilmkan peristiwa itu dengan ponselnya di mana Jianguo menjadi marah.

Dia kemudian mengambil pisau lipat dan berulang kali menikam Zhang Guizhou di perut.

Saat Li Minguo, seorang pejabat lain, bergegas untuk turun tangan, Jianguo menikam perutnya beberapa kali.

Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe menemukan Jianguo bersalah atas pembunuhan yang disengaja pada Maret dan menjatuhkan hukuman mati, kata sebuah pernyataan.

Pada saat persidangan, pengadilan mengatakan bahwa Jianguo telah dipenjara karena sengaja menyebabkan cedera kepada orang lain dan dibebaskan dari penjara kurang dari lima tahun sebelumnya.

Meskipun Jianguo mengakui kesalahannya, subjektivitasnya adalah 'sangat jahat', rincian kejahatannya sangat mengerikan dan konsekuensi dari kasus ini 'sangat serius', pengadilan menjelaskan putusannya.

Petugas keamanan berpatroli di pasar ikan tradisional Huanan di kota Wuhan, China, Jumat (24/1/2020). Pasar ikan itu ditutup setelah virus corona yang mematikan dideteksi berasal dari pasar itu.(AFP/HECTOR RETAMAL)
Petugas keamanan berpatroli di pasar ikan tradisional Huanan di kota Wuhan, China, Jumat (24/1/2020). Pasar ikan itu ditutup setelah virus corona yang mematikan dideteksi berasal dari pasar itu.(AFP/HECTOR RETAMAL) (Kompas.com)

Rekaman yang dirilis oleh otoritas hukum Yunnan di media sosial menunjukkan Jianguo diadili dan dijatuhi hukuman mati.

Jianguo mengajukan banding terhadap putusan tersebut setelah persidangan pertama, tetapi Mahkamah Agung Rakyat Prefektur Honghe menolak bandingnya pada 30 Maret.

Ketika pembunuhan Februari terjadi, puluhan juta orang China dikurung di dalam negeri ketika negara itu bergulat dengan wabah Coronavirus yang semakin memburuk.

"Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian epidemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," putusan Mahkamah Agung.

Sejak epidemi Virus Corona meletus akhir tahun lalu di pusat kota Wuhan China telah mendakwa ratusan orang dengan pelanggaran yang terkait dengan krisis.

Mereka termasuk menyebarkan 'desas-desus' tentang penularan, menyembunyikan infeksi, dan tidak mematuhi pedoman pencegahan epidemi.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved