Bunuh 2 Petugas Medis Covid-19, Pria Ini Divonis Hukuman Mati dan Langsung Diekseskusi
Pemuda bernama Ma Jianguo dijatuhkan hukuman mati karena menikam dua petugas saat penerapan lockdown Covid-19 di Yunan, China Februari lalu.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan dua petugas kesehatan Covid-19 di China menjalani hukuman mati.
Pelaku divonis bersalah karena melakukan pembunuhan terhadap dua orang petugas kesehatan yang ketika itu melarangnya untuk melakukan kegiata ditengah Pandemi Covid-19 di negara tersebut.
China untuk pertama kali memberlakukan hukuman mati kepada pemuda yang melanggar barikade pemeriksaan wabah Virus Corona.
• Berniat Pulang Kampung, Pria di Tanjungpinang Rusak Gembok Toko dan Curi 10 Karung Bawang di Pasar
• Anak 9 Tahun di Bintan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Jadi Pasien Positif Corona Terakhir Dirawat di RS
• Satpol PP Makin Intens Patroli, Pastikan Warga Bintan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Sang pemuda bernama Ma Jianguo yang akan pergi berkaraoke marah karena dicegat petugas pemeriksaan epidemi Coronavirus di China.
Ma Jianguo kemudian mengamuk saat petugas mengambil video dirinya yang marah-marah.
Dia kemudian menikam dua petugas jaga hingga tewas di sebuah pos pemeriksaan perjalanan Virus Corona di Yunnan, China.
Demikian pengumuman Pengadilan Tinggi Rakyat China kemarin.
Ma Jianguo dieksekusi Kamis (9/7/2020), seperti diberitakan dailymail.co.uk.
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di negara komunis Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.
Pengadilan setempat di Tiongkok selatan melakukan eksekusi setelah menolak permohonan Jianguo terhadap hukuman mati pada Maret 2020.
Mahkamah Agung mengatakan bahwa keadaan kasus Jianguo 'sangat keji', dan merusak tatanan sosial, konsekuensi dan kejahatannya 'sangat serius'.
Kronologi Kejadian
Jianguo mengendarai mobil van kecil dengan teman-temannya ke sebuah desa di pedesaan Yunnan pada Februari 2020.
Saat itu, Jianguo sedang dalam perjalanan ke pesta karaoke.