Bunuh 2 Petugas Medis Covid-19, Pria Ini Divonis Hukuman Mati dan Langsung Diekseskusi

Pemuda bernama Ma Jianguo dijatuhkan hukuman mati karena menikam dua petugas saat penerapan lockdown Covid-19 di Yunan, China Februari lalu.

Editor: Eko Setiawan
dailymail.co.uk
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19. 

Di Beijing saja, 113 orang telah didakwa dengan kejahatan terkait epidemi sejak wabah baru muncul pada awal Juni, kata para pejabat pekan ini.

Pihak berwenang Cina telah menggunakan tuduhan 'desas-desus' yang samar-samar untuk membungkam orang yang menyebarkan info tentang Covid-19.

Ini termasuk dokter Wuhan Li Wenliang, yang memberi tahu rekan-rekannya tentang virus itu pada akhir Desember tetapi ditegur oleh otoritas setempat bersama tujuh lainnya.

Li kemudian meninggal karena penyakit itu.

(Wartakotalive.com)(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SADIS, CHINA Hukum Mati Pemuda Langgar Barikade Virus Corona di Jalan dan Tikam 2 Petugas Jaga.

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved