Kekejaman WN Perancis yang Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Siksa Korban Jika Tolak Berhubungan Intim

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Sempat Berstatus OTG, Anak 9 Tahun Sembuh dari Covid-19, Kadinkes Bintan: Semoga Tak Ada Kasus Baru

Fadli Zon Mau Menangis, Kenapa Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik: Banyak Warga Belum Punya

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bisa Mengobati Diare, Jangan Remehkan Khasiat Air Tajin Untuk Anak-anak, Ini Manfaatnya

Calon Penumpang dari Batam Bisa Rapid Test Covid-19 di Pelabuhan Ro-Ro, Biaya Cuma Rp 150.000

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul WNA Prancis Predator Seks Tak Segan Lukai Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved