Tak Dilayani, Ibu Melahirkan Senidiri di Depan Rumah Bidan, Kini Izin Praktik Bidan Dicabut

Dalam pertemuannya, anggota Komisi IV bidang kesehatan DPRD Sampang meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Aljannah (25) melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang ibu melahirkan didepan rumah bidan, kini praktik bidan tersebut akhirnya dicabut izinnya.

Diketahui, sang ibu terpaksa melahirkan sang anak lantaran sang bidan tidak mau menerima pasien.

Beberapa waktu yang lalu, heboh peristiwa seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa melahirkan di depan rumah seorang bidan.

Mengutip Tribun Madura, ketika wanita bernama Aljanah (25) dan suaminya, Zainuri (28) sampai di rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, sang bidan tak langsung melayani.

Syuting Video TikTok Pinggir Pantai, Sejumlah Remaja Temukan Koper Berisi Mayat Manusia

Persiapan PON Papua 2021, Tim Futsal Kepri Antisipasi Provinsi Jabar

Rudi Tunggu SK DPP Nasdem Soal Pendampingnya di Pilwako Batam, Sang Istri Berlaga di Pilgub Kepri

Justru suami bidan yang keluar rumah mengatakan istrinya sakit.

Sementara tak lama kemudian anak bidan tersebut keluar dengan pernyataan berbeda, bahwa ibunya tidak bisa melayani karena tidak ada asisten.

Usai Aljanah melahirkan di luar rumahnya, barulah kemudian bidan tersebut memberikan pelayanan.

Rupanya, insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan di Kabupaten Sampang berbuntut panjang.

Pada Kamis (9/7/2020), DPRD Sampang memanggil Dinas Kesehatan Sampang untuk membahas insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan tersebut.

Dalam pertemuannya, anggota Komisi IV bidang kesehatan DPRD Sampang meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.

Bidan Sri Fuji dinilai melanggar aturan etika profesi kebidanan dan secepatnya dilakukan pencabutan izin prakteknya.

“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Terkait Kasus ABK WNI Meninggal, Jasad Disimpan di Freezer

Akui Penyebaran Covid-19 di Udara, Kini WHO Sebut Corona Tidak Terkendali

Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.

Sebab, ia menilai tidak hanya satu persoalan saja yang harus dilakukan Dinkes Sampang, melainkan banyak hal lain yang harus dilakukan, salah satunya pandemi covid-19.

“Kami tidak memberikan deadline namun, kami meminta kepada Dinkes segera melaksanakan proses sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved