BATAM TERKINI
SEMPAT Berstatus DPO Karena Kabur saat Tahu Positif Corona, Bayu Senja Akhirnya Dinyatakan Sembuh
Bayu Senja, seorang pasien positif covid-19 yang sebelumnya sempat berstatus DPO karena kabur akhirnya dinyatakan sembuh.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bayu Senja, seorang pasien positif covid-19 yang sebelumnya sempat berstatus DPO karena kabur setelah tahu dalam tubuhnya ada virus corona akhirnya dinyatakan sembuh, Jumat (10/7/2020).
Pria yang berusia 40 tahun tersebut dinyatakan sembuh setelah tiga kali menjalani tes swab dengan hasil positif pada 2 Juni, kemudian pada 7 Juli hasilnya negatif dan 9 Juli hasilnya kembali negatif.
Hasil itu sekaligus menjadi tanda bahwa Bayu telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona dan diizinkan pulang dilanjutkan karantina mandiri selama 14 hari.
Selain Bayu, ada sejumlah pasien lain yang berhasil sembuh yang telah dirilis oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Jumat (10/7/2020).
• DIDUGA Aniaya ABK hingga Tewas, Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Jadi Tersangka
• Wanita Bandar Judi Online Beromset Ratusan Juta di Batam Dibekuk Polisi, Begini Cara Mereka Beraksi
Total ada 4 pasien sembuh yang merupakan warga Batam yang terkonfirmasi sebagai kasus 194, 229, 235, dan 243.
Berikut daftar riwayat pasien sembuh yang diterima dari hasil uji swab BTKLPP Batam:
1. Pasien 194
Tn. Riston Simatupang (20), adalah seorang mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Nongsa. Ia telah menjalani tujuh kali tes swab dengan hasil:
• Punya Riwayat ke Kongo, 1 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19, Pulang ke Daerah Naik Garuda
• Hendak ke Medan, Seorang Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19 di Batam, Ketahuan Saat Tes
- 17 Juni: Positif
- 23 Juni: Positif
- 27 Juni: Positif
- 1 Juli: Negatif
- 5 Juli: Positif
- 9 Juli: Negatif
- 9 Juli: Negatif
2. Pasien 229
Tn. Edi Yanto (29) adalah seorang karyawan PT FCS, yang beralamat di Kecamatan Nongsa. Ia telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil:
- 30 Juni: Positif
- 8 Juli: Negatif
- 9 Juli: Negatif
3. Pasien 235
Tn. Bayu Senja (40) adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Kecamatan Sekupang. Ia telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil:
- 2 Juni: Positif
- 7 Juli: Negatif
- 9 Juli: Negatif
4. Pasien 243
An. Riskiya Khairani Agustin (11) adalah seorang pelajar, dan beralamat di Kecamatan Bengkong. Ia telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil:
- 6 Juli: Positif
- 6 Juli: Negatif
- 9 Juli: Negatif
Seluruh pasien tersebut di atas sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang dan kesemuanya berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Dengan memperoleh dua kali hasil swab negatif berturut-turut, maka pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil dan dalam persiapan untuk karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing," tambah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Menyerahkan Diri
Pasien positif corona, BS akhirnya menyerahkan diri setelah dirinya kabur saat akan dikarantina.
Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan tes PCR secara mandiri di rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri pada 22 Juni 2020 lalu.
Namun, saat akan dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan di RSKI Covid-19, yang bersangkutan menonaktifkan handphonenya.
Dan pada Kamis (2/7/2020) hasil tes pasien berinisial BS tersebut keluar dan dinyatakan positif Covid-19.
Pada Jumat (3/7/2020) BS akhirnya ditemukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Batam dan dibawa ke rumah sakit Galang Kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr Didi Kusmajardi mengatakan, BS yang awalnya sempat menolak dikarantina akhirnya menghubungi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk dikarantina.
• Ruang Isolasi Rumah Sakit Penuh, Ratusan Pasien Covid-19 di Papua Jalani Karantina Mandiri
• Emak-emak Joget TikTok di jembatan Suramadu Akhirnya Minta Maaf: Saya Minta Maaf, Mohon Tidak Ditiru
• China vs AS Memanas, Trump Kirim 2 Kapal Induk di Laut China Selatan saat Tiongkok Latihan Militer
"Akibat pemberitaan yang viral yang bersangkutan akhirnya ketakutan dan menghubungi kembali rumah sakit," ujarnya, Jumat (3/7/2020)
Didi mengatakan, BS yang mendapati kabar dirinya positif Covid-19 sempat merasa takut ia mengganti nomor handpone yang dipakainya supaya tidak bisa dihubungi oleh gugus tugas.
"Ternyata dia memakai nomor HP baru jangan kita minta kembali bantuan polisi untuk melacak lokasinya," ujar Didi.
Setelah mendapatkan lokasi dari kepolisian Gugus langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput BS di kawasan Batam Center.
"Setelah mendapatkan lokasinya di sekitar Batam Center kemudian petugas kami dari Puskesmas Baloi Permai mendatangi lokasi tersebut dan yang bersangkutan memang sudah mau kooperatif," ujarnya.
Saat ini BS sudah berada di RSKI Covid-19 Galang untuk menjalani perawatan medis.
Kabur Setelah Tahu Positif Covid-19
Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris membenarkan kabar seorang pria terkonfirmasi positif covid-19 di Batam berinisial BS melarikan diri saat hendak di evakuasi dan menjalani karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang.
Sebelumnya, pria tersebut telah melakukan PCR test beberapa waktu lalu di RS Bhayangkara.
"Tim sedang melacak keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pria berinisial BS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa dikenakan sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.
Harry menjelaskan dasar hukum pemberian sanksi pidana sudah jelas diatur di dalam Undang-undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular.
• Awalnya hanya Bos yang Positif Corona, Kini Pabrik Plastik Kabil Batam Jadi Klaster Baru Covid-19
"Jika yang bersangkutan menolak maka akan dipidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," ujar Harry.
Harry yang juga Anggota Gugus Tugas Bidang Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri ini mengatakan, jika merasa terpapar positif Covid-19 segera mendatangi rumah sakit rujukan untuk dilakukan tindakan medis.
"Penanganan ini bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan tetapi juga untuk keselamatan masyarakat luas. Karena tidak mematuhi aturan ini bisa membahayakan masyarakat lainnya," ujarnya.
Harry mengatakan, selain berbahaya bagi masyarakat luas yang paling berisiko tinggi ialah orang terdekat atau keluarga pasien positif itu sendiri.
Lanjutkan Pencarian
Warga Batam dihebohkan dengan pelarian seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (3/7/2020).
Pasien yang diketahui berinisial BS itu kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Kaburnya BS, memantik ketakutan bagi sejumlah warga Batam.
"Takut juga kita jadinya keluar rumah ini. Apalagi kalau dia profesi ojek kan. Aduh, was-waslah kita," kata Umi, warga Seipanas Batam.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencari keberadaan pasien Covid-19 ini.
"Saya juga dapat informasi tersebut. Kita ingin pihak terkait dalam hal ini Gugus Tugas supaya tetap melanjutkan pencarian orang tersebut.
Dan berharap ke depannya jangan ada terjadi lagi seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat baik dengan kejadian ini atau tidak pun, harus selalu tetap waspada," katanya.
• Wacana Pasien Corona Surabaya Ditampung di RSKI Galang, Lanud Hang Nadim Batam: Kita Siap Dukung
• Sempat Aksi Damai, Warga 2 Kecamatan Dukung Keberadaan PT Grace Rich Marine di Karimun
Ides tak mau ada korban berikutnya. Ia meminta kesadaran pasien untuk segera menyerahkan diri. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sebab menurutnya, jika tidak diketahui keberadaannya, kasihan orang terdekat atau orang lain yang dijumpai. Karena Covid-19 sangat cepat sekali penularannya.
"Dan selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena sesungguhnya Covid-19 di Batam ini belum selesai dan berakhir," tambah Ides yang merupakan politisi Golkar itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi terus mencari keberadaan BS.
Ia mengatakan, jika warga Batam mengetahui keberadaan BS, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
"Kepada warga Batam yang mengetahui keberadaan Bayu, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.
Dicari Gugus Tugas
Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Batam melarikan diri setelah menolak menjalani karantina.
Pria berinisial Bs ini terkonfirmasi positif virus Corona dari uji swab mandiri di sebuah fasilitas kesehatan di Kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan informasi itu.
Awalnya, pria kelahiran 20 Februari 1980 itu mengikuti uji swab untuk kebutuhan kerjanya.
Didi menyatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu melakukan tes PCR di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri pada 22 Juni 2020 lalu.
"Hasilnya keluar pada tanggal 2 Juli 2020 kemarin dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Begitu mendapat hasil tersebut, tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 mencoba berkomunikasi kepada pasien positif Covid-19 itu.
"Begitu dikontak untuk dibawa ke RSKI Covid-19 di Pulau Galang, yang bersangkutan matikan handphone dan kabur," ujarnya
Didi menyebutkan gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 juga sudah memeriksa di rumahnya tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada di sana.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam itu berharap agar pasien yang terkonfirmasi positif tes PCR tersebut agar melaporkan diri ke puskesmas terdekat sehingga bisa dilakukan proses perawatan.
Didi juga menyatakan bahwa agar masyarakat yang mengenal BS dan mengetahui keberadaannya agar memberikan pengertian kepadanya.
"Hal ini untuk kebaikan bersama, keluarga dan orang di sekitar. Jika tidak bisa langsung dilaporkan ke puskesmas terdekat agar tim melakukan evakuasi yang bersangkutan," ujarnya.
(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Alamudin Hamapu/Leo Halawa)