TERKUAK, Mandor Kapal Bendera China Lempar ABK Pakai Besi, Angkat Jempol saat Tahu Kru Tewas
Tak jarang di dan rekan-rekannya ditendang serta dilempar pakai besi seberat dua kilogram. Kekerasan ini kerap mereka terima dari mandor kapal.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bekerja di atas kapal berbendera China, Warga Negara Indonesia (WNI) Yonatan Witanto mengaku sering dipukul.
Tak jarang di dan rekan-rekannya ditendang serta dilempar pakai besi seberat dua kilogram.
Kekerasan ini kerap mereka terima dari mandor kapal.
Saat diwawancarai Tribun Batam, ia mengaku permasalahan kecil bisa menjadi besar di atas kapal.
Malah, terkadang tidak ada sebab mereka dipukuli.
"Kalau saya dan kawan-kawan melawan diancam tidak diberikan gaji," tuturnya baru-baru ini.
• 3 Bulan Sakit Tetap Dipaksa Kerja, Begini Kesaksian ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Teman Hasan
Yonatan merupakan satu dari beberapa Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (08/07/2020).

Di kapal ini pula seorang ABK WNI meninggal dunia dan jasadnya disimpan dalam freezer sotong.
Menurut Yonatan, meski bekerja menangkap sotong, ia dan teman-temannya tak bisa menikmati sedikit hasil tangkapan sotong.
Jika kepengin makan sotong mereka harus sembunyi-sembunyi, jika tak ingin ketahuan dan dipukuli.
"Kadang makanan dikasi tidak halal, saya paling makan nasi putih dengan garam saja.
Mau enggak mau biar tetap ada tenaga untuk bekerja," ujarnya.
• Hasil Autopsi Jasad ABK Kapal Berbendera China, Ada Tanda-tanda Kekerasan dan Penyakit Menahun
Yonatan kemudian mengenang kondisi rekannya, Hasan Afriyadi yang meninggal dunia.
Hasan, menurut dia mulai sakit-sakitan sebelum meninggal.
Namun korban tetap dipaksa bekerja dan kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal.
"Pernah dia (Hasan) kondisi sakit dipaksa bekerja, kami pernah sama-sama tidak istirahat tiga hari," ujarnya.
Hasan sendiri meninggal tanggal 20 Juni 2020 menjelang magrib.
"Saat dia (Hasan) sakit, tidak pernah dikasi makanan tambahan seperti susu atau lainnya.

Hanya dibiarkan terbaring di kamar dengan makanan seadanya, seperti yang kami konsumsi.
Hanya sekali dikasih minum susu, itupun kondisinya sudah semakin terlihat lemah," ujarnya.
• Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Terkait Kasus ABK WNI Meninggal, Jasad Disimpan di Freezer
"Pas almarhum meninggal kapten kapal datang melihat.
Bukannya memasang muka sedih, sambil senyum menunjukkan kedua jempol dan bilang Hasan akan mendapat uang banyak dari asuransi," ujarnya sambil menirukan kapten kapal tersebut.
Ia menceritakan, setelah meninggal jasad Hasan disimpan di dalam freezer sotong kapal tersebut.
Rencananya mayat almarhum diturunkan di Singapura dan mereka melanjutkan perjalanan ke Jepang.
Ia bersama puluhan rekan ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan 117 merasa bersyukur, karena diselamatkan petugas gabungan TNI-Polri.
Mengadu Nasib
Yonatan Witanto mengaku bekerja di atas kapal karena ingin mengubah nasib.
Dengan janji upah 350 dolar Amerika, ia membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa Tengah.

Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan.
• HASIL Autopsi Jenazah ABK yang Disimpan dalam Freezer Sotong, Ditemukan Tanda Kekerasan
Ia malah mendapat tindak kekerasan. Gaji yang didapatpun tak seberapa.
Selama kurang lebih enam bulan bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapat gaji.
Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.
"Baru sekali terima gaji, itu pun ada pemotongan.
Katanya untuk administrasi keberangkatan serta pengurusan dokumen.
Ada kawan yang melakukan pengurusan dokumen juga tetap dipotong juga," ujarnya.
• DIDUGA Aniaya ABK hingga Tewas, Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Jadi Tersangka
Tidak hanya pemotongan gaji, mereka juga kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal berinisial Mr W.
Kini, mandor kapal yang kerap dipanggil Song telah ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri atas meninggalnya seorang ABK.

Dari hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri menetapkannya tersangka atas dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap satu ABK Lu Huang Yuan Yu 118.
"Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dengan inisial Mr W pada hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (10/07/2020).
• Mandor Kapal Jadi Tersangka, Dugaan Tindak Kekerasan ABK yang Meninggal Dunia di Kapal Tangkap Ikan
Ia melanjutkan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan gelar perkara yang dilakukan.
Arie menuturkan tersangka Mr W dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 3 KUHP dan 4 KUHP serta Pasal 351 KUHP.
"Ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Saat ini para ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 masih dimintai keterangan untuk pengungkapan kasus tersebut.
Seorang ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah tiga bulan sakit.
"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit dipaksa bekerja dan sering mendapatkan perlakuan kasar," ujarnya.
• Detik-detik Kapal China DItangkap di Perairan Riau, Muat 2 Mayat ABK WNI yang Disimpan dalam Freezer
Saat sakit, korban juga tidak tidak pernah diberikan asupan tambahan.
Kekerasan Fisik
Terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah ABK Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi.
Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.
Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun.
• Mengenal Demam Babi Afrika yang Sebabkan 878 Babi di Palembang Mati, Bisa Menular ke Manusia?
Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia.
Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.
"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya, baru-baru ini.
(tribunbatam.id/Alamudin)