PPDB TANJUNGPINANG 2020
Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses sesuai aturan. Kepada panitia PPDB untuk bekerja dengan baik dan benar.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepri jadi perhatian Polres Tanjungpinang.
Dalam diam, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang memantau proses PPDB 2020 tingkat SMP dan SMA, khususnya di Tanjungpinang.
Yang menjadi fokus penyidik adalah dugaan pungutan liar (pungli) selama proses PPDB.
"Sampai saat ini belum ada orangtua peserta didik yang melapor kepada kami terkait adanya dugaan pungli selama PPDB," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Minggu, (12/7/2020).
Dari hasil pengawasan anggota, pihaknya belum menemukan adanya indikasi pungli selama PPDB Kepri berlangsung di Tanjungpinang.
Meski demikian, pihaknya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan jika ada indikasi pungli dalam tahapan PPDB Tanjungpinang 2020.
"Pertama kami tetap awasi ini. Kedua, kalau terlibat, pasti kami tindak tegas. Siapa yang berbuat harus bertanggungjawab bila melawan hukum yang berlaku," tegas Rio.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses sesuai aturan. Kepada panitia PPDB untuk bekerja dengan baik dan benar.
"Kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik, pasti tidak ada lagi Pungli di PPDB," ujarnya.
Dimulai Sejak 29 Juni
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk siswa-siswi jenjang TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau PPDB From Home.
• WASPADA, BMKG Prediksi Cuaca Kepri Berpotensi Hujan Minggu (12/7)
• Hasil Liga Spanyol Real Sociedad vs Barcelona, Gol Tunggal Arturo Vidal Menangkan Barca
"Jadwal, cara pendaftaran, dan alur PPDB sudah ditetapkan untuk TK, SD, dan SMP. Untuk melakukan pendaftaran hingga lihat hasil pengumuman bisa diakses di www.tanjungpinang.siap-ppdb.com," ucap Atma, Rabu (3/6/2020).
Atma menuturkan, PPDB dengan sistem form home dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Jadi proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet,"tuturnya.
Atma menjelaskan, pendaftaran PPDB online mulai dibuka pada 29 Juni hingga 7 Juli dan dapat dilakukan selama 24 jam. Sementara pengumuman penerimaan yakni 8 Juli 2020.
Pendaftaran secara daring ini, dilaksanakan dengan empat jalur, yaitu khusus siswa SMP untuk jalur prestasi pada 29-30 Juni 2020. Sedangkan, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua dilaksanakan 1-7 Juli 2020.
"Empat jalur itu memiliki kuota yaitu zonasi 75 persen, prestasi 5 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua/wali 5 persen," terangnya.
Atma menyebutkan, untuk jalur afirmasi, diprioritaskan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Syaratnya harus ada bukti keikutsertaan dalam program pemerintah pusat atau daerah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), atau sejenisnya.
"Bukti itu harus diunggah, supaya kita tahu bahwa calon peserta didik tersebut memang kurang mampu atau tidak," ungkapnya.
Atma menambahkan, selain itu khusus jalur prestasi bagi calon peserta didik SMP.
Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, seperti prestasi akedemik, harus memiliki nilai SD nya minimal 87 dan non akedemik dibuktikan dengan setifikat dan piagam prestasi yang dimiliki calon peserta didik.
"Intinya harus didukung bukti dokumen prestasi dari calon peserta didik," ucapnya.
Tujuh Lokasi Posko Pengaduan PPDB Kepri
Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepri tingkat SMA/SMK dan SLB terus bergulir.
Dinas Pendidikan ( Disdik ) Pemprov Kepri membuka layanan bagi orangtua walimurid calon peserta didik yang mengeluhkan PPDB atau mencari informasi seputar pendaftaran peserta didik tingkat SMA/sederajat.
Berikut nama-nama admin dan nomor telpon yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan.
1. Arif Salman 085355784636
2. Muhammad Chaidir 081372414398
3. Siti Hidayat R 081392682299
4. Abu Bakar 085272759081
Tidak hanya itu, Disdik juga membuka posko pengawasan PPDB di Kabupaten/Kota wilayah Kepri.

1. Posko di Tanjungpinang bertempat di jalan Raja Ali Haji, Komplek D'Green City Blok D.
2. Posko di Kabupaten Bintan bertempat di jalan Kilometer 16 Toapaya Selatan, Bintan.
3. Posko di Batam bertempat di Komplek Ruko Gajah Mada Square Blok A Nomor 8, Tiban Batam.
4. Posko di Kabupaten Karimun bertempat di Jalan Raja Usman, Komplek Balai City, Blok A1, nomor 12 Kapling Tanjungbalai karimun.
5. Posko di Kabupaten Lingga bertempat di jalan Telkom Setajam Dabo Singkep, Lingga.
6. Posko di Anambas bertempat di jalan Patimura Gang Sakura nomor 45, Tarempa.
7. Posko di Natuna bertempat di jalan Raya Bandarsyah, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bungguran Timur.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)