VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Ketua LAM Minta Pemko Tanjungpinang Segera Distribusikan BLT, 'Kasihan Warga yang Menunggu'
Pada 15 Juni 2020, Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari kembali menyampaikan, bila penyaluran BLT masih menunggu hasil kajian.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Wan Rafiwar menyangkan lambatnya Pemko Tanjungpinang dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga, terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.
Ia pun meminta Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma segera membagikan BLT yang saat ini sudah lama ditunggu masyarakat.
Penyaluran BLT dari Pemko Tanjungpinang sebelumnya masih sebatas wacana.
Padahal Kamis (21/07) lalu, Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyampaikan akan menyalurkan bantuan kepada warga tersebut pada Juni 2020.
Lambatnya penyaluran dikatakan Teguh saat itu dari 35 ribu lebih KK penerima, tidak semua memiliki rekening bank.
Pemerintah menurutnya perlu mengambil langkah-langkah agar bantuan tersebut tepat sasaran, serta tidak menimbulkan masalah di kemduian hari.
Pada 15 Juni 2020, Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari kembali menyampaikan, bila penyaluran BLT masih menunggu hasil kajian.
Dimana sesuai arahan harus dibagikan kepada masyarakat terdampak virus Corona.
Akibat dari itu, Teguh belum bisa memastikan jika BLT yang semulanya dijadwalkan akan dibagikan pada bulan Juni, apakah bisa dibagikan atau tidak. Sebab, Pemko tidak bisa membagikan sekaligus, antara BLT dan penyertaan modal untuk UKM.
Lain lagi dengan penuturan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis pada 18 Juni 2020.
• Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri
• WASPADA, BMKG Prediksi Cuaca Kepri Berpotensi Hujan Minggu (12/7)
Ia mengakui jika anggaran untuk merealisasikan BLT kepada warga masih kurang.
Anggaran yang ada sekarang sebesar Rp 12,5 miliar. Sedangkan jumlah penerima ada sebanyak 35.090 Kepala Keluarga (KK).
Jika ini tetap dibagikan, menurutnya tidak akan mencukupi besaran Rp 600 ribu sesuai aturan Pemerintah Pusat.
Ia pun sudah meminta tambahan anggaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang lebih kurang Rp 21 Miliar.