VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Ketua LAM Minta Pemko Tanjungpinang Segera Distribusikan BLT, 'Kasihan Warga yang Menunggu'

Pada 15 Juni 2020, Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari kembali menyampaikan, bila penyaluran BLT masih menunggu hasil kajian.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma saat menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial Covid-19 tahap II, Rabu (27/5/2020). Ketua LAM Tanjungpinang, Wan Rafiwar meminta Pemko Tanjungpinang untuk segera merealisassikan pendistribusian BLT kepada warga Tanjungpinang. Foto ilustrasi. 

"Bagikanlah segera, masyarakat sangat butuh itu," tegasnya, Minggu (12/7/2020).

Terkait ada wacana akan dialihkan kepada para pelaku UMKM, Wan tidak bersependapat.

Menurutnya, apa yang menjadi tujuan awal, harus direalisasikan.

"Kalau tujuan awal untuk warga BLT itu ya bagikan, jangan ada lagi wacana alihkan ke UMKM. Kasihan warga yang sudah menunggu," ujarnya.

Rahma Turun Langsung Data Penerima BLT

Pelaksana Harian (Plh) Wali kota Tanjungpinang, Rahma meninjau para pekerja di pelabuhan bongkar muat Sri Payung Km 6 dan Pelabuhan bongkar muat Pelantar II Tanjungpinang.

Peninjauan yang dilakukan Selasa (5/5) kemarin, dimaksudkan untuk melihat sekaligus mendata kondisi di lapangan khususnya bagi warga yang belum mendapatkan bantuan terdampak Covid-19 di luar Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam peninjauan tersebut, Rahma mengatakan untuk memaksimalkan lagi pendataan yang sudah berjalan.

Sebab masih ada ditemui sebagian di antaranya yang belum terdata untuk mendapatkan, atau menerima bantuan sembako yang terkena dampak Covid-19 di luar penerima PKH dan BLT.

Khususnya mereka yang berprofesi dari kelompok buruh, sopir, tukang becak dan penambang boat yang berada di kawasan pelabuhan.

"Semoga dengan pendataan ini, Lurah, Ketua kelompok, dan Instansi terkait bisa lebih berkoordinasi secara keseluruhan, dan dapat mengetahui anggota kelompoknya yang belum pernah terdata sama sekali dan termasuk di luar penerima PKH dan BLT. Tetapi berhak menerima bantuan dampak terkait Covid-19," tegasnya.

Bila masih ada yang terdapat masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan berhak menerima bantuan, harus didata dan wajib didaftarkan.

Diharapkan juga agar segera melapor ke RT/RW setempat untuk segera didata.

"Segera lapor ke RT dan RW agar didata, nanti akan diakomodir dan diawasi langsung oleh Kelurahan, semoga yang bekerja di pelabuhan ini dapat sembako gratis tersebut," lanjutnya.

Penyaluran BST ke Warga Tanjungpinang

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved