Petugas Pemilu Waswas Dikirim ke Rumah Sakit Galang, KPU Batam Rapid Tes 2.207 PPDP
Harusnya jangan beginilah, kami PPDP wajib rapid, jika reaktif masa langsung dikirim ke Galang (Rumah Sakit Khusus Infeksi).
Sebelumnya KPU telah memetakan jumlah TPS yang berjumlah 2.222. Pihaknya juga sedang mempersiapkan bilik TPS, apakah nantinya setiap TPS ada dua atau lebih bilik, mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
• Prediksi Ketua PDIP Terbukti, Ansar-Marlin Maju di Pilgub, Tersisa Partai Gurem, Isdianto ke Mana
Pada kesempatan sama, ia mengatakan untuk menjadim PPDP bebas Covid-19 maka dilakukan rapid test.
"Sesuai aturan teknis pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi, PPS, PPK dan PPDP sebelum bekerja harus dijamin jauh dari paparan Covid-19," ujar Martius.
Jika nantinya ditemukan PPDP reaktif, KPU akan mencari penganti.
• Dari Kawan Jadi Lawan, Soerya-Ansar Bakal Duel di Pilgub Kepri, NasDem Galang Koalisi dengan Golkar
"Jadi kami harapkan masyarakat tidak perlu cemas jika tim PPDP nanti mendatangi dan melakukan coklit. Kami pastikan semua pelaksana Pilkada sehat sebagaimana protokol kesehatan," pungkasnya.
(tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)