BATAM TERKINI

Diduga dari Batam, Rokok Ilegal Merek Luffman Diamankan di Inhil Riau, Ini Kata BC Batam

Menurut sumber, Bea Cukai Tembilahan menangkap 1.000 dus rokok ilegal merek Luffman. Rokok ini diduga berasal dari Batam

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/ArdanaNasution
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna. BC Batam akan mengecek data terlebih dahulu terkait penangkapan rokok merek Luffman oleh Bea Cukai Tembilahan, baru-baru ini. 

Beberapa pelabuhan tikus di Batam merupkan tempat penyeludupan rokok ilegal itu. Pelabuhan tikus di Nongsa, di Jembatan Barelang, Tanjunguma, Tanjung Buntung, Sekupang, Sagulung, dan beberapa daerah lainnya.

Produksi Dihentikan

Salah satu manufaktur yang memproduksi rokok di Batam yakni, PT Leadon International mengumumkan pihaknya telah berhenti untuk memproduksi 2 jenis rokok yakni Luffman full flavour cigs USHW HL dan Luffman lights cigs USHW HL.

Manager of Procument Social Affairs and Facilities sekaligus mewakili PT Leadon International Jony mengatakan, penghentian total produksi 2 merek rokok tersebut atas instruksi pemilik merek yang telah memahami bahwa banyak produk di luar sana yang serupa, namun sangat disayangkan produk tersebut adalah palsu.

Selain itu, karena banyaknya penyelundupan rokok yang ditemukan di pasar sehingga memberikan dampak buruk terhadap citra PT. Leadon International selaku produsen rokok tersebut.

Atas semua pertimbangan, pemilik merek telah memutuskan untuk tidak memproduksi 2 jenis rokok ini untuk mempertahankan nama merek mereka.

(TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved