PILKADA BINTAN

Pilkada di Tengah Corona, Bawaslu Bintan Bekali Jajarannya dengan APD dan Suplemen

Pemberian APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menyerahkan secara simbolis APD dan suplemen kepada jajaran Panwascam Toapaya di kantornya, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap jajarannya di tengah pandemi Covid-19.

Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto menyampaikan, pemberian APD itu dilakukan di tengah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Saat mengawasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Bawaslu Bintan membekali jajarannya dengan berbagai APD. Mulai dari face shield, masker kain, sarung tangan sekali pakai, hand sanitizer dan suplemen multivitamin.

"Jadi suplemen ini diberikan untuk menunjang kebutuhan vitamin jajaran Panwascam serta pengawas kelurahan desa (PKD) se-Kabupaten Bintan selama bekerja di masa Covid-19," ujar Ondi usai penyerahan secara simbolis APD di Kantor Panwascam Toapaya, Senin (13/7/2020).

Ondi menuturkan, pemberian APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19.

Peta Politik Pilgub Kepri, Setelah Soerya-Iman Muncul Poros Baru Ansar-Marlin, Bagaimana Isdianto?

Bantah Berpisah, NasDem Karimun Pastikan Anwar Hasyim Masih Mesra Aunur Rafiq di Pilkada Karimun

"Sesuai aturan yang ada kita wajib melindungi jajaran yang bekerja di lapangan. Salah satunya dengan memberikan APD,"terangnya.

Ondi menambahkan, APD yang diserahkan itu disesuaikan dengan tahapan Pilkada yang berlangsung.

"Misalnya dalam waktu dekat tahapan coklit yang dilakukan PPDP.Jadi APD yang diberikan hanya untuk pengawasan coklit, sedangkan untuk tahapan kampanye mungkin lain lagi APD-nya,"ungkapnya.

Ondi berharap, jajarannya tetap bisa bekerja dengan maksimal dalam hal pengawasan di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting agar pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan sesuai amanat undang-undang,"tutupnya. 

Bentuk Tim Cyber

Satreskrim Polres Bintan membentuk tim cyber jelang Pilkada Kepri 9 Desember 2020.

Tim ini akan mengawasi ujaran kebencian (hate speech) hingga black campaign di media sosial selama tahapan Pilkada serentak 2020 ini.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, sejumlah masalah informasi hoaks, hate speech maupun black campaign sangat rawan terjadi jelang Pilbup Bintan.

"Patroli dunia maya mulai kami intensifkan. Termasuk masalah para calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati Bintan," ucapnya, Minggu (12/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved