PILKADA BINTAN
Pilkada di Tengah Corona, Bawaslu Bintan Bekali Jajarannya dengan APD dan Suplemen
Pemberian APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas ada dua calon yakni Fachrizal bersama Johari, serta Sarivan bersama Arman.
Verfikasi akan berlangsung selama 14 hari sejak 24 Juni 2020.
"Itu sudah menjadi peringatan keras kami, bahwa petugas di lapangan harus ikuti protokol kesehatan," kata Sriwati.
Ia menyebutkan, dalam tahapan pendaftaran bakal calon, lalu menjadi calon, dan masuk dalam tahapan kampanye juga tetap ikuti protokol kesehatan.
"Jadi akan sangat sedikit sekali kampanye tatap muka dilakukan bagi pasangan calon. Apalagi tidak boleh berkerumun," sebutnya.
Jadi Atensi Polda Kepri
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cyber Crime Polda Kepri melakukan pengawasan di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolres Tanjungpinang.
"Pengawasan sudah dilakukan Cyber Crime Polda Kepri. Tentunya, hal ini dilakukan agar tidak menjadi gangguan kamtibmas," katanya, Jumat (21/2/2020).
Disampaikannya, dalam perintah Kapolri menghadapi Pilkada, juga meminta untuk membentuk Satgas Nusantara.
"Ini bertujuan untuk cooling sistem dinamika saat proses Pilkada, dan setelah terselenggaranya Pilkada," ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat Kepri agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan terpengaruh dengan isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Apalagi isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terikut pada oknum yang ingin membuat kondisi menjadi tidak kondusif," ujarnya memberikan imbauan.
Ia menegaskan, bila ditemukan ada unsur pidana dalam pengawasan Cybercrime Polda Kepri, tindakan tegas pasti dilakukan.
"Bila ditemukan ada unsur pidana, pasti tindak tegas," kata Harry.
(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)