Proyeksi APBD Batam 2021 Sebesar Rp 2,95 Triliun, Ini Kata Wali Kota
Proses penyusunan APBD Batam ini sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Batam tahun 2021 mencapai Rp 2.957.014.346.872. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Batam.
Rinciannya, berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.893.014.346.872.
Anggaran ini tersusun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.331.729.301.836, Pendapatan Transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 1.451.313.945.036, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 109.971.100.000.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah dalam rancangan APBD 2021 ini, Pemko Batam memproyeksikan anggaran sebesar Rp 2.958.014.346.872. Dari anggaran itu, belanja operasi sebesar Rp 2.422.497.423.759, belanja modal Rp 525.516.923.113, dan belanja tidak terduga Rp 10.000.000.000, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 65.000.000.000.
Proses penyusunan APBD Batam ini sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
• Tanggapan Anggota DPRD Batam Terkait Tiga Poin Tuntutan Driver Gojek
• SMAN 5 Batam Bakal Tambah 3 Rombel, Hasil Pertemuan dengan Plt Gubernur Kepri Terkait PPDB
Juga berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD Tahun 2021, yang kemudian disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Selanjutnya, Rudi juga menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sudah memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
"Rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2021 ini disusun saat perekonomian Kota Batam yang sedang melambat akibat pandemi Covid-19. Namun, kita optimistis mampu tumbuh dan berkembang menjadikan Kota Batam kembali seperti semula," ujar Rudi.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
