Kamis, 7 Mei 2026

DEMO DRIVER GOJEK DI BATAM

Tanggapan Anggota DPRD Batam Terkait Tiga Poin Tuntutan Driver Gojek

Mustofa menilai, alasan peniadaan insentif bagi driver Gojek Batam karena pandemi menjadi tidak relevan

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa, dalam pertemuan dengan driver Gojek di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (13/7/2020). Mustofa memberikan tanggapannya terkait aspirasi driver Gojek 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan driver Gojek Batam, Senin (13/7/2020) ke Gedung DPRD Batam.

Ia menilai, peniadaan insentif bagi driver Gojek dengan alasan pandemi merupakan hal yang tidak berdasar. Pasalnya, insentif baru bisa diperoleh apabila driver berhasil mencapai tingkatan poin tertentu, yaitu insentif Rp 10 ribu diberikan bagi capaian 14 poin, Rp 25 ribu untuk 18 poin, dan Rp 60 ribu untuk 22 poin.

"Poin insentif ini ternyata dihitung dari jumlah orderan juga, kalau orderan mereka nggak banyak juga nggak bakal dapat insentif," ujar Mustofa.

Hal ini pula yang membuat alasan peniadaan insentif karena pandemi menjadi tidak relevan. Sebab pada dasarnya perolehan insentif dapat tercapai melalui kinerja driver yang bersangkutan.

Selain itu, Mustofa juga terkejut, karena ternyata pendapatan driver Gojek banyak dipotong oleh asuransi, serta biaya perawatan aplikasi yang tidak sedikit.

SMAN 5 Batam Bakal Tambah 3 Rombel, Hasil Pertemuan dengan Plt Gubernur Kepri Terkait PPDB

Jadi Daya Tarik di Masa New Normal, Kadisbudpar Batam Sebut Flash Mob di Mal Akan Digelar Rutin

Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan driver yang seharusnya menjadi mitra.

Terkait status 'mitra' yang disematkan pihak PT Gojek Indonesia dengan driver, Mustofa juga tidak sependapat. Sebab, sesuai dengan aspirasi para driver Gojek yang ditampung pada saat itu, PT Gojek Indonesia terkesan tidak melibatkan driver sebagai mitra dalam pembahasan berbagai kebijakan seperti di atas.

"Soalnya kalau mitra kan prinsipnya haris selalu dilibatkan dalam pembahasan tentang kebijakan," komentar Mustofa.

Permasalahan ini, menurutnya, harus segera didudukkan, karena menyangkut pula pada penyesuaian undang-undang tentang industri digital yang melibatkan aplikasi.

Mustofa mencontohkan, banyak perusahaan lain berbasis aplikasi yang juga belum jelas regulasinya, dan sebagian bahkan luput dari penyerapan pendapatan negara.

"Karena masalah aplikasi-aplikasi ini kita juga akan memberikan poin khusus. Sebab pendapatan daerah juga berkurang. Banyak APBD kita tergerus disebabkan aplikasi-aplikasi yang berbasis online," tambah Mustofa.

Diberitakan, sejumlah perwakilan driver Gojek roda dua maupun roda empat berunjuk rasa di Kantor DPRD Batam.

Mereka menyuarakan aspirasinya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Adapun aspirasi itu berisi tiga poin, yaitu pemberlakuan kembali insentif bagi driver, penghapusan Program Berkat, serta penurunan potongan pendapatan driver untuk biaya aplikasi Gojek.

Ikut RDP

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved