PILWAKO BATAM

Antisipasi Kampanye Hitam Jelang Pilwako Batam, Kapolresta Barelang: Jangan Sebar Hoaks

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memberi atensi terkait potensi terjadinya kampanye hitam jelang Pilwako Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA DOK KEPOLISIAN
Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro. Purwadi mengatakan, patroli dunia maya (cyber) telah dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi beredarnya berita bohong (hoaks) atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam Desember 2020 nanti, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memberi atensi terkait potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign).

Purwadi mengatakan, patroli dunia maya (cyber) sendiri telah dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi beredarnya berita bohong (hoaks) atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Sebenarnya sudah berjalan lama. Itu menjadi giat rutin kami,” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Selasa (14/7/2020).

Ia melanjutkan, tujuan pembentukan tim khusus untuk mengawal jalannya Pilwako Batam nanti. Sebab, Tim Cyber sendiri telah sejak lama dibentuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang untuk mengantisipasi kejahatan di dunia maya.

Apalagi menyangkut postingan menghina seseorang dengan maksud tertentu. Hal ini telah diatur di Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Seorang Pedagang Tahu di Batam Diduga Meninggal Karena Sakit

PILU! Gadis 12 Tahun Dinikahkan Paksa dengan Pria Usia 45 Tahun Oleh Orang Tua Angkat

“Intinya, jangan share berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Bila ada berita negatif atau hoaks, cukup berhenti di anda,” tegas Purwadi.

Tak lupa dia mengimbau agar warga Batam dapat cerdas dalam bermedia sosial, tak terkecuali tim sukses dari setiap calon petarung Pilwako Batam nantinya.

Hal ini wajar. Mengingat, akibat pandemi Covid-19, kampanye terbuka tak akan dilakukan dan diganti dengan kampanye virtual dengan mengedepankan publikasi melalui media sosial dan media elektronik lainnya.

Bakal Datangi Rumah Warga

Menyambut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020, KPU Batam akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

Gerakan Klik Serentak akan digelar 15 Juli 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Willi, gerakan klik serentak akan dipusatkan di kantor sekretariat KPU Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran PPK, PPS, PPDP bahkan masyarakat umum.

GKS ini menurut Willi untuk mengajak masyarakat mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini," ujar William.

KPU Batam juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.

Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

"Seluruh komisioner KPU Kota Batam, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 WIB," ujar William.

Ditambahkan William, dalam Gerakan Coklit Serentak tanggal 18 Juli nanti, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H.

(Tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved