BATAM TERKINI
Lapor Pak Polisi Jika Ada Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Barelang, Ini Daftar Nomornya
Berikut daftar call centre milik Polresta Barelang yang dapat dihubungi jika terjadi tindak kriminal
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Aksi perampokan sadis di Perumahan Mitra Raya Batam Blok D Nomor 22, mendapat atensi dari Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Tak ingin kasus serupa terjadi, Purwadi mengingatkan adanya nomor aduan (call centre) pemburu preman milik Polresta Barelang, dan nomor itu masih berlaku.
Warga bisa menghubungi nomor aduan tersebut jika terjadi tindak kriminal.
“Masih berlaku. Silakan dimanfaatkan nomor itu apabila ada gangguan dari preman atau lainnya,” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Selasa (14/7/2020).
Diakuinya, jika nomor aduan ini belum bekerja efektif. Sehingga, masih perlu dilakukan tahap sosialisasi maksimal.
• Waduh! 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU BINTAN Reaktif Rapid Test
• Jangan Takut Didatangi Petugas, KPU Batam Pastikan 2.207 PPDP Bebas dari Covid-19
“Kami terus sosialisasi itu ke warga lewat Babinkamtibmas kami. Seperti sosialisasi saat penyuluhan dan melalui spanduk-spanduk,” tambah dia.
Selain itu, dia juga meminta agar warga Batam dapat lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar. Jika merasa khawatir, Purwadi meminta warga agar tak segan meminta pengawalan dari pihaknya.
“Gratis,” pungkasnya.
Sementara itu, korban perampokan di Perumahan Mitra Raya sendiri, Candy Mudyta (28), masih mengalami trauma akibat kejadian tragis itu.
Bukan tanpa alasan, Candy mendapat luka serius di kepala akibat dipukul dengan besi (linggis) sepanjang 30 sentimeter.
Kecemasan itu masih terlihat saat Tribun Batam menemuinya Senin (13/7/2020), di toko miliknya yang terletak di Sei Panas.
Untuk nomor aduan (call centre) milik Polresta Barelang sendiri adalah sebagai berikut :
WILAYAH POLRESTA BARELANG
+62 823-8812-0281 (Piket)
+62 812-8412-610