Tak Perlu Takut Tersesat, Polisi Pasang Rambu Rekayasa Lalu Lintas Selama Perbaikan Jembatan Kangboi
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya menuturkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di Ceruk Ijuk dan Bintan Buyu.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pengerjaan perbaikan (timbunan tanah) oprit Jembatan Kangboi jadi perhatian Satlantas Polres Bintan dan Dishub Bintan.
Mereka mulai mengatur rekayasa lalu lintas dan pengalihan jalan di kawasan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya menuturkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di Ceruk Ijuk dan Bintan Buyu.
Rekayasa jalan pertama di Simpang Ceruk Ijuk khusus untuk kendaraan dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban, yang dilalihkan ke jalan lama atau Jalan Lintas Timur.
Sementara untuk rekayasa kedua dilakukan di Simpang Bintan Buyu daerah perkantoran Kabupaten Bintan.
Rekayasa ini berlaku untuk kendaraan dari arah Tanjunguban ke Tanjungpinang.
Di mana nanti pengendara akan dialihkan belok ke kiri Simpang Bintan Buyu.
Setiba di simpang empat pertama, kendaraan dialihkan belok ke kanan ke arah Tower Lome.
Seperti diketahui, pengerjaan perbaikan oprit jembatan Kangboi mulai 17 Juli hingga 31 Desember 2020.
"Warga tidak perlu khawatir tersesat saat penerapan rekayasa lalu lintas," ucapnya, Senin (13/7/2020).
Untuk memudahkan pengendara yang melintas, pihaknya telah memasang rambu pada sejumlah lokasi di jalan itu.
Rencanakan Sejak 1 Juni 2020
Akses lintas barat Jembatan Kangboi akan ditutup terhitung 1 Juni hingga 10 November 2020.
• Tim SAR Gabungan Evakuasi 2 Warga Tanjungpinang, Dihantam Badai Saat Memancing di Pulau Sore
• Harus Isolasi Mandiri Di Yordania, Hyun Bin Kembali Lanjutkan Syuting Film Negotiations

Penutupan akses lintas barat Jembatan Kangboi itu dikarenakan adanya perbaikan oprit jembatan yang rusak.
Pengumuman penutupan akses lintas barat Jembatan Kangboi ini tertera pada plang yang dipasang di simpang Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.