PILKADA BINTAN

348 PPDP di Bintan Jalani Rapid Test Massal di 6 Puskesmas, 4 Orang Dinyatakan Reaktif

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 PPS tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan.

IST
RAPID TEST - Suasana saat sejumlah PPDP melaksanakan rapid test di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Selasa (14/7/2020) 

"Tidak hanya PPDP. Sesuai aturan teknis pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi, petugas PPS dan PPK harus dijamin kesehatannya terinfeksi Covid-19," ujar Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius saat meninjau pelaksanaan rapid test di Puskesmas Kelurahan Sungai Langkai, Minggu (12/7/2020).

Hingga saat ini, belum ada ditemukan PPDP yang reaktif sesudah dirapid test.

Jika nantinya ada PPDP yang ditemukan reaktif ada reaktif, kata Martius akan diganti dan dilakukan perawatan isolasi.

"Jadi kami harapkan masyarakat tidak perlu cemas jika tim PPDP nantinya mendatangi dan melakukan coklit. Kita pastikan semua pelaksana Pilkada dalam keadaan sehat sebagaimana protokol kesehatan," kata Martius.

Rapid Test Seluruh Penyelenggara Pemilu di Karimun

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Karimun harus menjalani rapid test sebelum bertugas.

Ini penting untuk memastikan mereka terbebas dari virus Corona.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Karimun telah memasuki masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Terdapat 557 petugas PPDP untuk memverifikasi data pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Karimun 2020 ini.

Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengecek pelaksanaan rapid test petugas PPDP di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020). Sebanyak 2.207 PPDP wajib mengikuti tes rapid sebelum bertugas.
Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengecek pelaksanaan rapid test petugas PPDP di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020). Sebanyak 2.207 PPDP wajib mengikuti tes rapid sebelum bertugas. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sesuai aturan, satu PPDP akan ditempatkan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebelum tanggal 15 ini, petugas-petugas itu harus sudah test rapid. Kita sudah berkoordinasi bersama Tim Gugus Tugas," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/7/2020).

Pelaksanan tes cepat itu, diakui Eko bersumber dari alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang baru diterima KPU Karimun sebesar Rp 1,6 miliar.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko kemungkinan akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Karimun.

Selain petugas Coklit kata Eko, Test Rapid juga dianggarkan kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga kepada KPU Kabupaten.

Untuk di Karimun sendiri, menurut Eko keseluruhan total Rapid Test akan dilakukan kepada 1.041 orang penyelenggara pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved