KARIMUN TERKINI

KM Kelud Kembali Berlayar ke Karimun, Berikut Syarat Calon Penumpang

Tiket KM Kelud hanya bisa doperoleh di loket penjuakan kantor PT Pelni Cabang Tanjungbalai Karimun di Sei Ayam, Kecamatan Tebing.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
KM Kelud di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Kapal Pelni itu dijadwalkan kembali membuka rute ke Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kapal PT Pelni, KM Kelud, akan kembali menjalani rute Tanjungbalai Karimun.

Jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh PT Pelni, KM Kelud berlayar dari Tanjungbalai Karimun tujuan Belawan Medan berangkat pada Minggu (26/7/2020), sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian untuk rute Tanjungbalai Karimun-Batam-Tanjung Priok berlayar pada Rabu (29/7/2020) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

Namun untuk mendapatkan tiket KM Kelud tidak bisa diperoleh melalui online atau di travel agen.

Tiket KM Kelud hanya bisa diperoleh di loket penjualan kantor PT Pelni Cabang Tanjungbalai Karimun di Sei Ayam, Kecamatan Tebing.

"Tiket dijual sekitar seminggu sebelum berangkat. Atau sekitar tanggal 17 atau 19 Juli 2020," kata Kepala Cabang PT Pelni Tanjungbalai Karimun, Yusuf, Rabu (17/7/2020).

Sejumlah persyaratan juga harus dilengkapi oleh calon penumpang.

Selain wajib memakai masker selama pelayaran, calon penumpang wajib memiliki surat hasil rapid test yang menyatakan non reaktif Covid-19.

Selain itu, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta mendownload dan mengisi data pada aplikasi E-hac maksimal satu keluarga 10 orang.

Untuk mendapatkan surat keterangan hasil rapid test, calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan di rumah sakit ataupun klinik kesehatan yang menyediakannya.

"Kami tidak menyediakan pelayanan rapid test," sebut Yusuf.

Rawan Kecelakaan, Jalan di Ceruk Ijuk Bintan Ini Butuh Perhatian Pemerintah

Menimbang Arah Parpol di Pilgub Kepri, Muncul 3 Paslon Soerya-Iman, Ansar-Marlin dan Isdianto-Marlin

Yusuf menyebutkan calon penumpang juga harus membuat surat pernyataan bersedia tidak akan diberangkatkan apabila dalam kondisi tidak sehat atau suhu tubuh mencapai 38 derajat.

"Di sini surat pernyataan untuk hari H keberangkatan. Di saat beli tiket dia sehat dan ternyata suhu tubuhnya 38 maka tidak diberangkatkan," jelas Yusuf.

Terkait surat pernyataan tersebut, lanjut Yusuf bertujuan agar tidak terjadi polemik di saat pelayaran KM Kelud.

"Agar tidak jadi polemik. Kita ikat (calon penumpang) dengan begitu, biar sama-sama enak. Kita juga tetap berkoordinasi dengan gugus," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved