PENGUMUMAN! Kejagung Deteksi Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Malaysia, Sudah 11 Tahun Dicari-cari

Kabar terbaru yang didapatkan Korps Adhyaksa buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali itu sedang berada di Malaysia

INT
Djoko Tjandra 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berusaha memburu batang hidung terpidana Djoko Tjandra.

Kabar terbaru yang didapatkan Korps Adhyaksa, buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali itu sedang berada di Malaysia.

Paspor Buronan Djoko Tjandra Terbit, Direktur Intelijen Turun Tangan, Imigrasi Buka Penyelidikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru lagi mengenai posisi Djoko Tjandra.

"Kami baru dapat informasi yang bersangkutan (Djoko Tjandra) di Malaysia, belum bergerak lagi.

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra
Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra (kompas.com)

Tapi Kami masih bergerak untuk melakukan pelacakan," kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Untuk diketahui Djoko Tjandra telah menjadi buron Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Djoko Tjandra Buat Paspor, Dirjen Imigrasi Sebut Petugas Baru, Tidak Kenal dan Persyaratan Terpenuhi

Sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peninjauan Kembali (PK), Djoko melarikan diri ke luar negeri.

Dalam putusan PK yang diajukan Kejagung, Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara.

Uang Djoko Tjandra di Bank Bali yang mencapai Rp 546 miliar pun telah diambil oleh negara.

Kepala Intelijen Turun Tangan

Imigrasi melakukan penyelidikan terkait penerbitan paspor terpidana Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra, Buron Pemerintah Masuk Indonesia Bikin KTP & Kabur Lagi ke Luar Negeri, Kok Bisa?

Djoko Tjandra adalah buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali.

Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi
Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi (https://www.alinea.id/)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan, sudah memerintahkan Direktur Intelijen Keimigrasian menelusuri dugaan pelanggaran pada penerbitan paspor Djoko.

Ia menegaskan akan menindak apabila ada oknum di Ditjen Imigrasi terlibat.

"Kami buatkan surat perintah penyelidikan terhadap itu.

Mahfud MD Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri, Memburu Buronan Djoko Tjandra

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved