Mahfud MD Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri, Memburu Buronan Djoko Tjandra

Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terbaru terkait dengan upaya pengejaran Djoko Tjandra.

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor. Soal Pengejaran Djoko Tjandra, Mahfud Akan Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama Djoko Tjandra kembali mencuat ke publik.

Buronan kelas kakap kasus Bank Bali itu diketahui telah berada di tanah air.

Keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia diduga sudah sejak tiga bulan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun akan segera memanggil Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemendagri untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan Kejaksaan Agung Djoko S Tjandra.

Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terbaru terkait dengan upaya pengejaran Djoko.

Ini 8 Fakta Sosok Djoko Tjandra, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali yang Melenggang Bebas dari 2008

Siapa Djoko Tjandra! 11 Tahun Buron, Disebut Jaksa Agung Sudah di Indonesia dan Dibantah Menkumham

Menguak Keberadaan Djoko Tjandra, Menteri Yasonna dan Jaksa Agung Beda Informasi

Mahfud menegaskan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan Djoko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra disebut sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir Kejaksaan Agung memang intens mencari Djoko Tjandra.

"Hari ini ada pengajuan PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami. Sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul," kata Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Ramalan Zodiak Asmara Rabu 8 Juli 2020, Capricorn Hari Indah, Taurus Saling Kompromi, Scorpio Curhat

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 8 Juli 2020, Gemini Berani Ambil Resiko, Virgo Belajar dari Masa Lalu

Jadi Tahanan Kejari Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo Kini Ditahan di Rutan Salemba

Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Jamintel ntuk menangkap Djoko Tjandra apabila buronan itu hadir dalam sidang tersebut.

Burhanuddin meminta jajarannya menangkap dan menjebloskannya ke penjara.

"Beliau mengajukan PK di PN Jaksel, insya Allah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pengejaran Djoko Tjandra, Mahfud Akan Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri.
Penulis: Gita Irawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved