EKSPOS NARKOBA DI LANTAMAL IV

Dijanjikan Upah RM 6000 Per Kilo, Warga Batam Ini Mengaku Sudah 15 Kali Jadi Kurir Narkoba

Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono bilang, pelaku diberikan imbalan RP 6000 per kilo jika berhasil membawa narkoba ke tujuan yang diminta

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat ekspose pengungkapan kasus, Kamis (16/7/2020) 

Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.

Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu. Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved