PILWAKO BATAM

Pastikan Anggotanya Bebas Corona, Bawaslu Batam Gelar Rapid Test, Ingatkan Masyarakat Soal Hak Pilih

Bosar bilang, bagi para petugas yang dinyatakan non reaktif bisa langsung menjalankan tugas pendataan di tengah masyarakat.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Salah satu anggota Panwascam Batam sedang menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam pada Kamis (16/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahapan Pemilihan Umum kembali digelar setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas ke lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data (coklit) pemilih pada pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak yang dilakukan di Kepulauan Riau.

Di Batam, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, sebelum menerjunkan pengawas baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan pada coklit, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapid test kepada para petugas.

"Kita adakan rapid test dulu di jajaran KPU dan Bawaslu, baik di tingkat kecamatan dan kelurahan, karena mereka yang melakukan Coklit dan pengawasannya," ujar Bosar, Kamis (16/7/2020).

Tujuan rapid test ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengurangi masyarakat yang didatangi oleh petugas dan pengawas Coklit.

Sama-sama Penyakit Lambung, Inilah Perbedaan antara Gerd dan Maag, Jangan Sampai Salah!

Jadi Lima Orang, Sastra Tamtami Bakal Dilantik Jadi Komisioner PAW KPU Batam, Ini Dasarnya

"Dan ini sebagai bentuk pencegahan. Saat ini masih berlangsung proses rapid test terhadap petugas yang akan terjun ke lapangan," katanya.

Ia melanjutkan, bagi para petugas yang dinyatakan non reaktif bisa langsung menjalankan tugas pendataan di tengah masyarakat. Sementara itu, Bosar juga meminta masyarakat ikut peduli dengan hak pilihnya.

"Kita meminta masyarakat untuk memeriksa hak pilihnya di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id," ujarnya.

Bosar menyebutkan jika ada masyarakat yang tidak terdaftar pada link tersebut bisa melaporkan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) terdekat dengan domisili.

"Ini guna memudahkan kita semua," ujarnya.

KPU Batam Pastikan Anggotanya Bebas Corona

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan sebanyak 2207 Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) jauh dari paparan Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti.

"Kita pastikan semua petugas PPDP yang turun bebas dari Covid-19. Selama dua hari kita sudah lakukan rapid test, tidak ada yang reaktif Covid," ujar Herrigen, Selasa (14/7/2020).

Dikatakannya, semua PPDP yang akan turun mulai besok, Rabu (15/7/2020) pagi adalah orang yang sehat. Semua PPDP sudah menjalani rapid test di UPT Puskesmas masing-masing mereka bertugas.

"Jadi warga tidak perlu takut saat didatangi petugas nantinya" kata Herrigen.

 2 Pedagangnya Positif Corona, Pengawas Pasar Fanindo Batam Minta Warga Tak Khawatir Belanja

 Pilkada Serentak 2020 Bisa Ditunda Lagi, Bila Darurat Covid-19 Belum Berakhir

Sebab, proses pencocokan dan penelitian (coklit) tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Selain telah dinyatakan non reaktif Covid-19 karena telah di-rapid test, petugas juga akan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Diketahui, KPU Batam akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Bakal Datangi Rumah Pemilih

Menyambut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020, KPU Batam akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

Gerakan Klik Serentak akan digelar 15 Juli 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Willi, gerakan klik serentak akan dipusatkan di kantor sekretariat KPU Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran PPK, PPS, PPDP bahkan masyarakat umum.

GKS ini menurut Willi untuk mengajak masyarakat mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini," ujar William.

KPU Batam juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.

 NGAKU Rugi Rp 1,7 Miliar, Kepala Cabang PT WDSS Tuntut Keadilan dari MA

Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

"Seluruh komisioner KPU Kota Batam, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 WIB," ujar William.

Ditambahkan William, dalam Gerakan Coklit Serentak tanggal 18 Juli nanti, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H. 

(Tribunbatam.id/Alamudin Hamapu/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved