TRIBUN WIKI
Mengenal CLM, Kalkulator Covid-19 yang Gantikan SIKM di Jakarta, Apa Bedanya?
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengganti SIKM menjadi pengisian CLM ( Corona Likelihood Metric) atau kalkulator Covid-19.
7. Klik 'Mulai Tes'.
8. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
9. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah pertanyaan dengan jujur.
10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
11. Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.
12. Klik 'Lihat Hasil Tes'.
Kontroversi
Perkenalan CLM ini membuat kebingungan masyarakat DKI Jakarta.
Hal ini karena CLM disebut-sebut sebagai pengganti SIKM (Surat Izin Keluar-Masuk).
Pernyataan tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (15/7/2020).
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan.
Menurut Iwan, CLM merupakan syarat mengajukan SIKM.
SIKM bisa diterbitkan jika hasil CLM berstatus aman bepergian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'CLM (Corona Likelihood Metric)'.