Seorang Wanita sedang BAB di WC Umum Dicabuli Tukang Ojek, Pelaku Buka Seng Penutup dan Ancam Korban

Seorang tukang ojek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencabuli wanita berusia 28 tahun.

|
ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi -- Seorang wanita dicabuli tukang ojek saat BAB. 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Sungguh malang nasib seorang wanita di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini.

Ia harus menjadi korban pencabulan seorang tukang ojek.

Mirisnya lagi, peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang buang air besar atau BAB.

Aksi nekat tukang ojek mencabuli wanita berusia 28 tahun itu dilakukan di toilet atau WC umum.

Pelaku diketahui berinisial H alias YKB (43), beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sedangkan korbannya adalah AS (28) yang juga warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Penyidik Polres Anambas Ungkap Kronologis Dugaan Pencabulan di Jemaja, Koordinasi dengan KPPAD Kepri

Dugaan Pencabulan Anak di Anambas Jadi Sorotan, KPPAD Kepri Bakal Ungkap Hasil di Polda Kepri

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku melancarkan aksinya di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Kuranji.

Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, kejadiannya berawal ketika korban sedang buang air besar di WC umum.

"Tiba-tiba datang pelaku mendorong seng yang menutup WC tersebut," kata Rico Fernanda, Jumat (17/7/2020).

Pelaku pun masuk ke dalam WC umum itu.

Di dalam WC, pelaku mendorong lengan korban hingga tersandar di dinding.

Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 18 Juli 2020, Gemini Romantis, Virgo Tak Nyaman, Scorpio Hal Tak Terduga

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 18 Juli 2020, Taurus Curi Perhatian, Capricorn Stres, Libra Bingung

"Pelaku meminta korban untuk diam dan diancam untuk dibunuh," ujarnya.

Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Saat itu, kata Kompol Rico Fernanda, korban berteriak kesakitan dan menangis.

Pelaku seolah tak menghiraukan, dan melanjutkan aksi cabulnya.

Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.

Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Selama Pandemi, RSUD Embung Fatimah Sudah Tangani 88 Pasien Terpapar Covid-19

Setelah Jalan R Suprapto Diperbaiki Kini Jalan Pahlawan Batuaji Batam Gantian Rusak

"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.

Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya.

(Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved