BATAM TERKINI

Tiga Tersangka Berstatus Kurir, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Asal Sabu-Sabu 2 Kg dari Malaysia

Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus 3 orang tersangka atas kepemilikan 2 Kg Narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (15/7/2020) lalu.

TribunBatam.id/ISTIMEWA
Barang bukti sabu-sabu sekitar seberat 2 Kg dari 3 tersangka yang dibekuk Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/7/). 

Polres Tanjungpinang berkomitmen akan terus memberantas narkotika yang ada di kota Tanjungpinang yang mana menjadi atensi serta penekanan langsung Kapolri serta Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Temukan Modus Baru

Penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menemukan modus baru dalam peredaran narkoba.

Dari 4 kasus yang diungkap dalam waktu sekitar satu pekan, pembeli dan penjual tidak bertemu.

Mereka hanya menggunakan ponsel dan mengatur titik pengambilan barang.

Setelah transaksi selesai, nomor telepon penjual langsung dinonaktifkan agar tidak bisa dilacak.

Dalam empat kasus yang diungkap, polisi meringkus 9 pelaku di antaranya 7 laki-laki dan 2 perempuan.

Hal itu dicontohkan dalam pengungkapan kasus keempat yang diungkap Rabu (8/7/2020) dini hari di jalan Sei Jang Kota Tanjungpinang.

Tim mengamankan 2 orang pelaku berinisial SU (36) laki-laki berdomisili di jalan Sei Jang, BP(26) berdomisili di jalan Perintis dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,48 gram, 2 buah bong (alat hisap) dan 1 buah timbangan digital.

"Saat kami periksa, pelaku mengaku hanya mengambil barang sesuai kesepakatan lokasi mana yang dijanjikan.

"Cara ini bisa dikategorikan baru. Sebab pembeli sama penjual tidak bertemu langsung tatap muka,"

"Maksudnya, kalau ada yang pesan narkoba, si pembeli hanya mengambil barang di suatu tempat sesuai perjanjian," ucap Kasat Narkoba, AKP Ronny Burungudju, Senin (13/7).

Ronny mengungkapkan, putusnya jaringan menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba.

Bahkan ada yang satu jaringan, tapi tak kenal, hingga tak pernah tatap muka.

Walau demikian, untuk melawan itu. Komitmen kepolisian tetap pada penumpasan peredaran Narkoba.

"Siapapun yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas sesuai undang-undang. Kami imbau agar saling menjaga keluarga dan lingkungan masyarakat agar tidak jadi korban penyalahgunaan narkoba," imbaunya.(TribunBatam.id/Alamudin/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved