GAWAT! 2 Polisi Bentrok dengan Anggota DPRD, Ribut di Klub Malam Kepala Bripka KG Luka 4 Jahitan
Dua personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial KS dan kelompoknya
Nahas Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
• Berawal Dari Pemalakan Supir Angkot, 2 Kelompok Warga Bentrok Hingga Bawa Senjata Tajam
• Driver Ojek Online Bentrok dengan Debt Colector di Kantor Ojol Jogja, Ini Penjelasan Kapolres Sleman
• Momen Pembuktian Petarung Terbaik UFC, Hari Ini Adesenya Bentrok Romero, Rasio Berakhir KO
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas reskrim polrestabes medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat.
Pernyataan PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan 2 orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Ahad (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan
Di sisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.