KARIMUN TERKINI
Keluhan Pekerja Tambang di Karimun, Tak Ada Lembur, Imbas Pembatasan Akses Singapura Akibat Corona
Perusahaan-perusahaan tambang batu granit di Kabupaten Karimun menjadi sulit menjual ataupun melakukan pengiriman.
Warga yang melakukan demo di depan PT Karimun Granite (PT KG), Kamis (12/3/2020) akhirnya bernapas lega.
Perusahaan memberikan apa yang dituntut warga.
Pihak perusahaan akan melepaskan wilayah konsensi/IUP nya yang masuk ke permukiman penduduk.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Boy, dalam rilisnya terkait berita acara kesepakatan antara masyarakat dan PT KG.
Dalam rilis tersebut, ada beberapa poin yang disepakati pihak PT KG dan perwakilan warga.
Di antaranya adalah pihak perusahaan siap melepaskan lahan permukiman yang masuk dalam konsensi PT KG sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan juga berjanji akan melaksanakan Program PPM dan kompensasi sesuai dengan kesepakatan warga dengan perusahaan dan melaporkan perbulannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya PT KG akan menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat.
Boy bersyukur atas hasil kesepakatan tersebut. Karena untuk sementara waktu masyarakat dapat bernapas lega.
Disampaikan Boy, sejak awal masyarakat telah menolak keberadaan Kontrak Karya (Konsesi) milik PT KG yang berada tepat diatas permukiman penduduk.
“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat menuntut hak-haknya ini tidak sia-sia," kata Boy, Kamis (12/3/2020).
Kuasa Hukum masyarakat Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Edwar Kelvin Rambe menyampaikan bahwa ksepakatan ini merupakan langkah awal untuk melindungi hak masyarakat sebagai warga negara.
“Kalau ada kesepakatan tertulis begini kan masyarakat jadi tenang. Tidak lagi dihantui rasa takut akan belenggu konsesi atau IUP yang dimiliki perusahaan. Di sini kan tempat tinggal mereka yang sudah ditinggali berpuluh tahun lamanya. Tinggal kedepannya kami memperjuangkan hal-hal teknis saja seperti pendataan tanah-tanah warga,” katanya.
Edwar menjelaskan, kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Karimun untuk ditindak lanjuti.
“Saya sudah menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi II dan III yang pada saat ini mereka sedang berada di ibukota untuk berkoordinasi dengan kementerian Terkait. Mari sama-sama kita doakan agar semuanya dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.