KARIMUN TERKINI
Keluhan Pekerja Tambang di Karimun, Tak Ada Lembur, Imbas Pembatasan Akses Singapura Akibat Corona
Perusahaan-perusahaan tambang batu granit di Kabupaten Karimun menjadi sulit menjual ataupun melakukan pengiriman.
Warga Demo Perusahaan
Masyarakat yang berdemonstrasi terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa perwakilan warga melakukan orasi menyampaikan tuntutan.
"Keluarkan pemukiman dari kawasan konsesi," teriak seorang perwakilan warga.
Beberapa saat aksi demo berlangsung, pihak perusahaan meminta 20 orang perwakilan warga untuk membicarakan tuntutan mereka
Warga Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar demonstrasi di depan gerbang PT Karimun Granite (KG), Kamis (12/3/2020).
Warga melakukan demo setelah permintaan mereka ditolak pihak perusahaan dalam hearing di DPRD Kabupaten Karimun.
Mereka sebelumnya meminta wilayah permukiman mereka dikeluarkan dari kawasan konsesi tambang PT KG.
Dari informasi yang dihimpun, di dalam wilayah tersebut terdapat 835 Kepala Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah sebanyak 2.505 jiwa.
Kuasa hukum masyarakat Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, Edwar Kelvin Rambe mengatakan, aksi yang dilakukan warga itu merupakan aksi bela HAM.
"Aksi bela HAM dan menuntut pihak PT KG melepaskan wilayah permukiman penduduk dari IUP yang diterbitkan tahun 2018," kata Edwar Kelvin.
Warga juga menuntut pihak perusahaan agar menjaga lingkungan sekitar.
• Sempat Dapat Hinaan, Begini Kisah Warga Wuhan Terinfeksi Covid-19 di Amerika Serikat
• 5 Cara Mengatasi Kecanduan Makanan Manis Pada Anak-anak, Mulai Latih Indra Perasanya
Menurut warga, perusahaan selama beroperasi dengan proses blasting atau peledakan membuat debu menyelimuti rumah-rumah warga.
"Harusnya PT KG melaksanakan kaidah-kaidah yang baik," sebut Edwar.
'Entah Apa yang Merasukimu PT KG'
Berbagai spanduk bertuliskan ungkapan hati dibawa masyarakat yang berdemo di depan gerbang PT Karimun Granite (PT KG), Kamis (12/3/2020).