3 Residivis Pencurian Dibekuk Polsek Gunung Kijang, 2 Tersangka Ditangkap Setelah Curi Bensin
Mereka diduga mencuri tabung gas di sebuah warung di daerah Trikora 4, Minggu (21/6) lalu.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tiga pemuda di Kabupaten Bintan harus berurusan dengan anggota Polsek Gunung Kijang.
Ketiganya berinisial Rm (17), Sf (16) dan Nm (19).
Mereka diduga mencuri tabung gas di sebuah warung di daerah Trikora 4, Minggu (21/6) lalu.
Pada hari yang sama, mereka mencuri kotak infak di sebuah musala tidak jauh dari warung.
Ketiganya dibekuk pada Sabtu (18/7) lalu. Dua tersangka, Rm dan Sf ditangkap setelah mencuri bensin di sebuah warung di jalan Trikora Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
Aksi keduanya tertangkap tangan oleh warga. Polisi kemudian meringkus keduanya.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, ketiganya merupakan residivis yang pernah berurusan dengan polisi.
Seorang tersangka berinisial Sf baru keluar dari lapas anak karena mendapat asimilasi.
Sayangnya, ia kembali mengulangi perbuatan kriminalnya.
"Awalnya kami menangkap dua tersangka. Dari keterangannya, yang bersangkutan mengakui aksi pencurian tabung gas dan kotak infak adalah perbuatannya.
Kami mengembangkan kasus ini hingga menangkap satu tersangka berinisial Nm," ujarnya, Selasa (21/7/2020).
• Minim Petugas, DKPP Bintan Intensifkan Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha di 7 Kecamatan
• Rapat Pleno Panas, Perwakilan Pasangan Calon Perseorangan Tak Terima Hasil Rekapitulasi KPU Anambas
Dari penuturan tersangka, tabung gas dan kotak infak dibuang ke semak-semak di daerah Trikora.
Monang juga menambahkan, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ketiganya sedang kami minta keterangan untuk pengembangan. Siapa tahu ada tersangka lainnya dalam kasus pencurian lain, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang," ucapnya.
Bekuk Pelaku Curanmor
Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang masih mendalami kasus pencurian sepeda motor warga di Karang Rejo RT03/RW 05, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang,Bintan, Jumat (01/5/2020) kemarin sekitar pukul 23.59 WIB.
"Ya benar ada laporan yang kita terima,"ujar Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi, Minggu (03/5/2020).
Monang juga menuturkan, dengan adanya laporan itu pihaknya langsung medalami dan melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian.
"Kita masih mendalami kasus tersebut," ucapnya singkat.
Adapun jenis sepeda motor yang di curi yakni Yamaha Jupiter Z, Bp 4357 OB milik warga Karang Rejo RT03/RW 05, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan di gondol maling, Jumat (01/5) kemarin sekitar pukul 23.59 WIB.
Weni pemilik sepeda motor mengetahui hal itu saat terbangun dari tidurnya dan hendak ke toilet dengan melihat pintu dapurnya sudah terbuka lebar, padahal sebelum tidur malam itu keadaan rumah sudah terkunci rapat.
"Saya sudah mengunci pintu rapat, namun saat bangun dan hendak ke toilet, pintu dapur saya terbuka lebar,"ucapnya menceritakan kejadian saat itu, Minggu (03/5/2020).
Weni juga menuturkan, kejadian itu terjadi Jumat pukul 23.59 WIB.Dimana motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan didalam rumah dibagian dapur sudah hilang begitu saja dengan kondisi pintu dapur yang terbuka.
"Saya tidak mendengarkan hal itu,padahal kondisi pintu seperti di dobrak. Saya kaget saat melihat motor saya sudah tidak ada disana,"ungkapnya.
• Motif Pembunuhan Anggota Geng Motor di Percutseituan, Korban Tewas Dengan Sejumlah Tusukan
• Warga Takut Usaha Tak Laku, Alfamart Kaveling Senjulung Picu Polemik, Lurah Bilang Belum Ada Izin
Weni juga menambahkan, sepeda motor miliknya itu setiap hari digunakan untuk bekerja, dengan kejadian seperti ini dirinya merasa sulit karena tidak ada lagi kendaraan yang dia gunakan.
"Saya sudah melapor ke Polsek Gunung Kijang semoga cepat ketemu motor saya, susah mau pergi kerja motor sudah hilang," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)