KARIMUN TERKINI

Gara-Gara Ponsel, 2 Pria Berurusan Dengan Satreskrim Polres Karimun, Terancam 12 Tahun Penjara

Ap mengaku awalnya tidak ingin melakukan pemukulan, dan hanya ingin mempertanyakan serta meminta uangnya dikembalikan.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Dua pelaku tindak pemukulan dan perampasan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Karimun, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua pria di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri berinisial Ap dan Mm berurusan dengan Satreskrim Polres Karimun gara-gara ponsel.

Mereka diduga memukul seorang petugas keamanan di RSUD Muhammad Sani Karimun.

Tidak hanya itu, mereka diduga merampas ponsel milik petugas keamanan yang diketahui menjual ponsel melalui grup media sosial Facebook.

Aksi keduanya berawal korban yang menjual satu unit ponsel melalui grup media sosial facebook.

Ap yang melihat postingan korban kemudian membeli ponsel tersebut.

Namun saat berada ditangannya, ponsel tersebut ternyata rusak berat.

Karena tidak terima, Ap berusaha mencari orang yang telah menjual ponsel kepadanya. Ia juga mengaku kewalahan mencari, karena akun si penjual tidak lagi bisa ditemukan.

"Awalnya LCD rusak. Tapi setelah saya cek konter, ternyata semuanya rusak. Hp-nya juga mati total," sebut Ap, Selasa (21/7/2020).

Pencariannya pun berhasil. Setelah mendapatkan petunjuk berupa nomor ponsel milik si penjual di sebuah akun media sosial lain.

Ap mengaku awalnya tidak ingin melakukan pemukulan, dan hanya ingin mempertanyakan serta meminta uangnya dikembalikan.

"Saya merasa ditipu adan minta untuk mengembalikan uang pembelian ponsel Rp 550 ribu," kata Ap.

Pria Bakar Diri Hingga Tewas Karena Kecewa Sang Istri Lahirkan Anak Perempuan

Ibu dan Anak Berhubungan Badan Karena Terpengaruh Alkohol, Kini Diusir Warga Kampung

Setelah mendapatkan keberadaan di penjual, Ap bersama rekannya, Mm memdatangi korban.

Penjual merupakan seorang petugas keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.

Ap dan Mm mendatanginya di tempatnya bekerja, Rabu (15/7/2020).

Pelaku yang kesal kemudian merampas ponsel korban. Diduga pelaku melakukan perampasan untuk mengganti ponsel rusak yang dibeli oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved