Karena 3 Pertimbangan Ini Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah mundur dari partisipasi aktif Program Organisasi Penggerak (POP)
Adapun yang menjadi dasar pertimbangan utama Majelis Dikdasmen PP Muhammdiyah mundur dari POP Kemendikbud itu adalah:
1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam POP Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
• Wahyu Wahyudin Jabat Katum Perguruan Seni Bela diri Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kepri
• PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1441 H di Hari Jumat 31 Juli 2020, Puasa Arafah 30 Juli 2020
• Hadir di Pelantikan Pengurus Baru, Isdianto Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersama Membangun Kepri
2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
3. Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
Kasiyarno juga meminta Kemendikbud meninjau ulang POP tersebut.
"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," saran Kasiyarno.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa? dan Kompas.tv dengan judul Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Karena Tiga Pertimbangan Ini