Kasus DBD di Kabupaten Karimun Meningkat, Satu Pasien Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan kondisi DBD ini belum dinyatakan Kejadian Liar Biasa (KLB). Untuk peningkatan kasus DBD
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karimun terus naik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sejak bulan Januari hingg Rabu (22/7/2020) sore tercatat 211 kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan kondisi DBD ini belum dinyatakan Kejadian Liar Biasa (KLB). Untuk peningkatan kasus DBD per bulannya belum mencapai 5 persen.
• Pria Ini Bikin 12 Adegan Video Mesum Bersama Pacarnya, Sebar Video Untuk Minta Uang
• Corona Bikin Sektor PARIWISATA KEPRI LUNGLAI, Kunjungan Wisman Masih Sunyi, Turun hingga 64 Persen
"Jumlah kasus per tahun juga belum melampaui tahun lalu. Kita doakan mudah-mudahan tidak bertambah lagi," ujarnya.
Untuk kasus DBD terbanyak saat ini ditemukan di Kecamatan Tebing sebanyak 46 kasus, Kecamatan Meral 44 kasus dan Meral Barat 39 kasus.
Kemudian Kecamatan Kundur dengan 33 kasus, Kecamatan Karimun dengan 30 kasus, Kecamatan Kundur Utara 11 kasus, Kundur Barat 6 kasus, Kecamatan Buru kasus dan Kecamatan Ungar 1 kasus.
• Anwar Hasyim Tepis Pasangan ARAH Karimun Tak Mesra Lagi, Sudah Bulat Sama Pak Rafiq
• Seorang Pemuda Bunuh Ayah Tirinya Usai Keluar Penjara: Dia Telantarkan Ibu Selama Saya Ditahan
Terkait jumlah kematian karena DBD, di tahun 2020 angka kematiannya juga lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 yang sebanyak 3 orang.
Dari keseluruhan kasus di tahun 2020, satu pasien anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Meral Barat dinyatakan meninggal dunia, di awal Bulan Juni.
Rachmadi menyebutkan apabila ditetapkan KLB maka Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran untuk itu. Sementara anggaran yang dimiliki pas-pasan.
Jika dianggarkan maka diantaranya akan diperuntukan Bahkan untuk membayar penyuluh Jemantik
Namun program Jemantik sudah tidak jalan lagi sejak tahun 2019 lalu karena keterbatasan anggaran tersebut
"Terakhir tahun 2018 masih ada. Biaya cukup besar untuk program Jemantik," ungkap.
• Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus TPPO ABK Kapal Berbendera China
Diakui Rachmadi pihaknya menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak diperbolehkan untuk DBD.
"DAK itu sudah ada aturannya tidak boleh untuk DBD," sebutnya.
Rachmadi menyampaikan untuk saat ini anggaran di Puskesmas yang bisa fleksibel digunakan untuk penanganan DBD. (ayf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/img_20200722_183411_081.jpg)