KORUPSI BERJEMAAH di Sumut, setelah Gubernur KPK Tahan 11 Anggota DPRD, 3 Tersangka Tak Hadir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan 11 dari 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menahan 11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang berstatus tersangka dugaan suap. 

Korupsi Berjemaah di Sumut Setelah Gubernur KPK Tahan 11 Anggota DPRD 3 Tersangka Tak Hadir

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan 11 dari 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.

Mereka yang ditahan adalah tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Penahanan dilakukan usai ke-11 tersangka diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal, KPK Sebut Belum Ada Data Valid Terkait Kematiannya

Respon KPK Tahu Tubagus Chaeri Wardana Lolos Dari Jerat Pidana Pencucian Uang

Cegah Korupsi di Masa Covid-19, KPK Tambah Fitur Baru Platform JAGA, Petakan Titik Rawan

Mereka yang ditahan adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina dan Ida Budiningsih.

Kemudian ada nama Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan 11 anggota DPRD Sumut itu ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (22/7/2020) hingga 10 Agustus 2020.

Eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (TRIBUN MEDAN)

"Setelah melakukan proses penyidikan KPK menahan 11 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019," ujar Hufron dalam konferensi pers melalui akun YouTube KPK, Rabu (22/7/2020).

Ghufron menuturkan, Sudirman, Ramli, Syamsul, Irwansyah, Megalia dan Ida akan ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sementara Robert, Layari, Japorman, Jamaluddin, dan Rahmad akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Para tersangka itu yang sudah mengenakan rompi tahanan oranye juga turut dihadirkan dalam konferensi pers.

"Terhadap para tersangka yang hari ini tidak memenuhi panggilan KPK, kami ingatkan segera memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ghufron.

Naik Status Penyidikan, Kejari Karimun Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi PDAM

PENGUMUMAN! Kejagung Deteksi Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Malaysia, Sudah 11 Tahun Dicari-cari

Jadi Buruan Kejaksaan, Jejak Terpidana Korupsi Djoko Tjandra Belum Terdeteksi

3 nama tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK adalah Nurhasanah, Ahmad Hosein Hutagalung dan Mulyani.

Sebelumnya KPK menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu Gatot Pujo Nugroho.

"Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

(Ilustrasi) Pengucapan sumpah 99 dari 100 anggota DPRD Sumut 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Senin (15/9/2014)
(Ilustrasi) Pengucapan sumpah 99 dari 100 anggota DPRD Sumut 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Senin (15/9/2014) (Tribun Medan)

Ali mengatakan suap itu diberikan kepada 14 anggota DPRD tersebut terkait empat hal.

Pertama persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012 s/d 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Kedua persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Respon KPK Tahu Tubagus Chaeri Wardana Lolos Dari Jerat Pidana Pencucian Uang

Terbagi 4 Kelompok Peserta, KPK Buka Diklat untuk Masyarakat Umum Jadi Penyuluh Antikorupsi

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Korupsi, Minta Program Kegiatan Fokus Untuk Masyarakat Saat Corona

Keempat penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada tahun 2015.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tahan 11 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved