PILKADA ANAMBAS
Sarivan-Arman Tancap Gas, Cari Kekurangan Dukungan Jalur Perseorangan Untuk Ikut Pilkada Anambas
Sarivan yang dikonfirmasi harus mencari 2.800 dukungan suara yang diminta KPU Anambas.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pasangan calon jalur perseorangan di Pilkada Anambas, Sarivan-Arman langsung tancap gas.
Mereka tak menyia-nyiakan waktu 3 hari yang diberikan KPU Anambas mulai 25 Juli untuk mencari kekurangan syarat minimal dukungan untuk bisa berlaga di Pilbup Anambas.
Dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2020) terungkap, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 1.769 dukungan.
Sebelumnya terdapat 3.264 suara jumlah dukungan pasangan calon ini.
Sarivan yang dikonfirmasi harus mencari 2.800 dukungan suara yang diminta KPU Anambas.
Meski begitu, ia bersama Arman optimis syarat dukungan yang diminta KPU Anambas itu bisa terpenuhi hingga tenggat waktu yang ditentukan.
"Kemarin itu, kami kurang sekitar 1.300 dukungan suara. Karena dikali dua, ya kami berdoa saja semoga bisa terpenuhi dukungannya," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/7/2020).
Sarivan mengatakan, tim sedang bergerak dan berbagi tugas untuk menuntaskan syarat yang diminta KPU Anambas itu.
Modal sebagai mantan anggota DPRD Anambas dan orang asli Anambas, membuatnya kian mantap maju di Pilkada Anambas dan berlaga dengan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra.
"Ya pada prinsipnya saya ini orang Anambas, dan juga mantan DPRD dan pak Arman juga orang Anambas, jadi kami menyebar juga," ucapnya.
Adu Mulut Saat Rapat Pleno
Rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan KPU Anambas sempat terjadi adu mulut.
Itu setelah perwakilan pasangan calon Fachrizal-Johari, Nasrul yang hadir dalam rapat pleno tersebut tidak menerima keputusan KPU Anambas.
• VIDEO Ribuan Roll Tekstil Ditegah Bea Cukai Karimun, Nilai Barang Diprediksi Rp 12 M
• BREAKING NEWS - Ditreskrimum Polda Kepri Gelar Ekspose Kasus Penipuan di Batam
Saat Ketua KPU Anambas, Jufri Budi hendak mengakhiri rapat pleno, ia tidak terima dengan berita acara yang telah dikeluarkan KPU Anambas dalam rapat pleno terbuka di sebuah aula di Jalan Selayang Pandang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Jufri Budi menegaskan, rapat pleno terbuka ini merupakan penyampaian rekapitulasi verifikasi faktual.