PILKADA ANAMBAS
Sarivan-Arman Tancap Gas, Cari Kekurangan Dukungan Jalur Perseorangan Untuk Ikut Pilkada Anambas
Sarivan yang dikonfirmasi harus mencari 2.800 dukungan suara yang diminta KPU Anambas.
"Hasil tersebut sudah memenuhi syarat bagi pasangan calon Fachrizal-Johari untuk melakukan pendaftaran.
Sebab jumlah syarat dukungan pasangan calon perseorangan 3.153.
Sehingga, jumlah dukungan tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat adalah 3.518 orang," ucap Komisioner KPU, Frengki, Selasa (21/7/2020).
Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, pasangan Sarivan-Arman diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat minimal dukungannya.

KPU Kepulauan Anambas memberi waktu selama 3 hari, terhitung 25 Juli 2020.
"Namun saat perbaikan nanti harus menyerahkan hasil dua kali lipat dari perolehan suara," ucapnya.
Pantauan TribunBatam.id, pasangan calon perseorangan Sarivan - Arman tampak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Sementara calon perseorangan Fachrizal - Johari diwakilkan oleh Nasrul dan Hamdan.
Sebelum mengumumkan hasil rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan, anggota PPK menyampaikan hasil verifikasi faktual dukungan calon dari setiap kecamatan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)