Minggu, 19 April 2026

NEWS VIDEO

VIDEO Ribuan Roll Tekstil Ditegah Bea Cukai Karimun, Nilai Barang Diprediksi Rp 12 M

Meski mengamankan ribuan roll tekstil yang diduga ilegal, namun petugas KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun belum menetapkan tersangka.

|
TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
Barang bukti berupa ribuan roll tekstil di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri. 

Pasalnya penyidik masih belum menemukan pemilik barang, pemilik kapal ataupun ABK (Anak Buah Kapal) KM Karya Sakti.

KM Karya Sakti yang membawa ribuan roll tekstil ditemukan patroli Bea dan Cukai tanpa ABK di tengah laut sekitar Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/7/2020).

"Masih dalam penelitian bagian pengawasan. Sampai saat ini belum ada tersangka. Kalau sudah ada nanti kita sampaikan," kata Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra usai ekpos penindakan, Senin (20/7/2020) sore.

Agung menduga, awak kapal KM Karya Sakti yang diduga sedang memuat tekstil ilegal mengetahui pergerakan dari patroli Bea dan Cukai, sehingga memilih melarikan diri.

Disampaikan Agung, saat patroli mendatangi Pantai Pelawan, KM Karya Sakti ditemukan tanpa awak.

"Bisa jadi seperti itu (bocor). Tapi bisa jadi juga pergerakan kapal kita nampak karena perairan kota yang terbuka," ujar Agung saat ditanyai apakah informasi penegahan bocor.

Dengan begitu, lanjut Agung, pihaknya masih belum mengetahui asal dan tujuan tekstil selundupan tersebut. Namun untuk dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga.

"Di sini kan tidak ada produksi tekstil. Kami menduga dari negara tetangga," sebutnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved