IDUL ADHA 2020
Kepala Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang Beri 3 Tips Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha
Dari data BKP Tanjungpinang, terhitung sampai 21 Juli 2020 ada sebanyak 1.204 sapi kurban dan 2.210 kambing.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebanyak 2.498 hewan kurban terdata Badan Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang masuk ke Provinsi Kepri per 9 Juli 2020.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.031 sapi dan 1.467 kambing.
Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang wilayah kerja Sri Payung beberapa waktu lalu juga baru memeriksa masuknya hewan ternak untuk keperluan kurban ini.
"Pada 10 Juli 2020, kami periksa kedatangan hewan kurban yang diangkut dengan KM. Eka Cahaya. Sebayak 29 sapi, 377 kambing dan 29 domba dari Pelabuhan Kuala Tungkal masuk di pelabuhan Dompak Tanjungpinang," ujar Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang, Doris, Rabu (15/7/2020).
Ia menyampaikan, menjelang Hari Raya Idul Adha memang terjadi peningkatan frekuensi dan jumlah pemasukan hewan ternak.
"Terjadi peningkatan frekuensi dan jumlah pemasukan hewan ternak seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha", ucapnya.
Setiap hewan ternak masuk kewajiban BKP ialah melakukan pemeriksan kelengkapan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), pemeriksaan fisik dan kesesuaian jumlah.
"Kemudian akan diambil pengambilan sampel darah untuk uji Brusellosis dengan mengunakan Metode Uji Rose Bengal Tes (RBT)," sebutnya.
"BKP berkomitmen memberi pelayanan Prima, untuk sertifikasi dan jaminan kesehatan bagi lalulintas komoditas pertanian. Selalu laporkan komoditas pertanian yang anda lalulintaskan kepada kita," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)