PILKADA BINTAN
KPU Bintan Sebut Proses Coklit Sudah 30 Persen, Ungkap Kendala PPDP Saat Data Pemilih Pilkada Bintan
Tahapan coklit dimulai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah 30 persen mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bintan.
Dalam model A-KWK, terdapat 111.854 calon pemilih di Kabupaten Bintan.
Tahapan coklit dimulai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
"Sudah 30 persen ini sejak awal coklit hingga 18 Juli 2020," ucap Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay saat kegiatan besembang dan bercerite dengan awak media, Rabu (23/7/2020).
Meski sudah menjalani rapid test sebelum bertugas, PPDP dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas selama pandemi Corona.
Selain mengenakan masker, PPDP yang bertugas juga menggunakan sarung tangan hingga face shield.
Kondisi geografis Bintan, diakui Haris Daulay menjadi kendala yang dihadapi PPDP dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, ada juga kendala dinamika adminstriasi kependudukan.
Di mana ada warga yang pindah dan masuk ke Bintan serta keluar dari Bintan.
"Seperti warga yang tinggal di Kecamatan Tambelan. Ada sebuah desa di kelurahan yang desanya pisah dari Kelurahan dan berada di pesisir, sementara di sana ada puluhan KK yang harus didata.
• Hasil PCR, 1 Warga Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh Covid-19, Total 25 Orang Rabu (22/7)
• Tugas dan Kekuatan PKP-PK Bandara Hang Nadim Batam
Ada juga kendala di lapangan yang ditemukan, seperti contoh ada warga yang saat ini sudah tinggal di Kecamatan Bintan Utara, namun dokumen kependudukannya masih beralamat di Kecamatan Bintan Timur.
Nah inilah yang membuat petugas PPDP kita mengalami kendala ketika hendak melaksanakan pencoklitan dilapangan," ungkapnya.
Arah Pilkada Bintan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum menerima tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkonsultasi terkait tahapan Pilkada Bintan.
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada Serentak 2020 baru dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai melaksanakan pencoklitan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.
"Yang konsultasi belum ada. Begitu juga dari perwakilan partai juga belum ada. Mungkin nanti jelang pendaftaran di bulan September," ucapnya, Senin (20/7/2020).
Ia menuturkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan.
Sejumlah persyaratan itu, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 1 tahun 2020.
Ervina pun mengakui belum menemui kendala selama tahapan Pilkada Kepri di Bintan ini berjalan.
Selain menjalankan sejumlah tahapan, pihaknya juga difokuskan untuk menyesuaikan saat pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ervina juga menambahkan, bahwa nanti di saat Pilkada untuk pemilih kusus akan disediakan bilik suara.
Fungsi bilik ini untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas suhu normal.
"Masih penyesuaian protokol kesehatan juga. Seperti penggunaan masker dan fasilitas cuci tangan.
Begitu juga di TPS, harus mengikuti protokol kesehatan.
Rencana bilik suara itu memang ada. Tapi kami menunggu dulu peraturannya bagaimana untuk pemilih kusus yang suhu badannya di atas suhu normal," ucapnya.
Bawaslu Bintan Ganti Panwascam Gunung Kijang
Jabatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Kijang berganti.
Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Novan Makmuri, kini berlaih ke Juwono.
Perubahan jabatan Panwascam Gunung Kijang ini, dipertegas dengan Pergantian Antar Waktu oleh Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Senin (20/7) kemarin.
Febriadinata mengungkapkan, alasan Novan Makmuri mengundurkan diri karena kesibukannya selain menjadi Panwascam Gunung Kijang.

Kepada Bawaslu Bintan, Novan Makmuti mengakui tidak bisa berbagi waktu untuk menjalankan tugas pokok dalam mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada Bintan.
"PAW ini dilantik untuk mengganti posisi Novan Makmuri, Panwascam Gunung Kijang yang mengundurkan diri 'ditengah' jalan,"terang Febriadinata, Selasa (21/7/2020).
Juwono diakui Febriadinata bukan orang baru di kalangan Bawaslu Bintan.
Ia diketahui sudah beberapa kali bergabung di jajaran Bawaslu Bintan.
"Sebelum dilantik, kita dari Bawaslu Bintan juga sudah mengklarifikasi terhadap Juwono mengenai kesiapan maupun komitmennya untuk bergabung dijajaran Bawaslu Bintan,"ungkapnya.
Febri berharap, PAW Panwascam yang baru dilantik dan diambil sumpahnya bisa segera menyesuaikan diri mengingat tahapan Pilkada sudah dimulai pasca pandemi Covid-19.
"Tingkatkan koordinasi dengan stackholder terkait, dan perkuat dengan jajaran di Panwascam Gunung Kijang. Serta banyak belajar aturan-aturan yang berkaitan dengan Pilkada," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)