BATAM TERKINI

Pembegal Buat Janji dengan Korban Bersama Antar Lamaran Kerja Pas di Sei Temiang Langsung Ditodong

Dua pelaku begal di kawasan Sei Temiang, Kota Batam, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian, Rabu (22/7) malam.

Editor: Sihat Manalu
ISTIMEWA
Dua orang pelaku begal yang beraksi di Sei Temiang, Kota Batam, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, Rabu (22/7/2020) malam. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Dua pelaku begal di kawasan Sei Temiang, Kota Batam, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian, Rabu (22/7) malam.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua pelaku begal, terungkap jika seorang di antaranya sempat membuat janji dengan korban berinisial APS (20) untuk bertemu di kawasan Batamindo, Kota Batam, sebelum melancarkan aksinya.

Saat itu diketahui, pelaku mengajak korban untuk mengantar surat lamaran ke rumah saudaranya di Perumahan Surya Regency, Kota Batam.

“Pelaku membawa sepeda motor Beat BP 2600 JJ milik korban. Setelah sampai di jalan raya Sei Temiang, pelaku memberhentikan sepeda motor dengan alasan menunggu teman,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Kamis (23/7/2020).

Terungkap, Ternyata Pelaku Begal Motor di Temiang Batam Sempat Buat Janji dengan Korbannya

Tak lama setelah itu, teman pelaku tiba dan langsung menodongkan pisau ke punggung APS serta meminta barang berharga miliknya.

Seketika, APS pun sontak berteriak minta tolong. “Korban berteriak minta tolong (saat kejadian) sehingga kedua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Sekupang,” kata Andri lagi.

Korban berteriak minta tolong sehingga kedua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sekupang.

Begal Kembali Beraksi di Batam, Kapolresta Barelang Minta Warga Waspada Aksi Kejahatan Jalanan

Saat ini, kedua pelaku begal pun berhasil diamankan. Keduanya adalah pria berinisial CS (35) dan MN (25). CS ditangkap di daerah sekitar Universitas Batam, Batam Centre.

Dari hasil pengembangan terhadap CS, pihak kepolisian pun bergegas meringkus MN di Perumahan Griya Panorama Permai, Kota Batam, selang 3 jam setelah CS diamankan.

Saat diminta menunjukkan tempat dibuangnya barang bukti, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Tak ayal, polisi pun memberikan tindakan tegas dan terarah terhadap dua pelaku.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih milik APS pun ikut diamankan.

Aksi begal itu tidak hanya dilakukan dua orang. Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, pelaku berjumlah 3 (tiga) orang.

Namun, seorang di antaranya meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jalan raya depan Perumahan Rosedale, Kota Batam, Selasa (21/7) malam.

“Ya, satu orang meninggal dunia. Otomatis kasus gugur,” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Kamis (23/7).

Pelaku sendiri meregang nyawa setelah menabrak seorang pengendara wanita bernama Elmi (32). Saat itu, Elmi hendak masuk menuju gerbang Perumahan Rosedale dari arah Simpang Poltek Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved