IDUL ADHA 2020

Selain di Masjid, Pemko Tanjungpinang Perbolehkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka, Ini Syaratnya

Anak di bawah umur 7 tahun dan berusia lanjut diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma saat rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, Rabu (22/7). Pelaksanaan salat Idul Adha di Tanjungpinang diperbolehkan di lapangan terbuka atau di masjid. 

Ia menyebutkan, nasib yang sama juga dialami pedagang hewan kurban lainnya di Tanjungpinang.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban pun diakuinya pernah dilakukan instansi terkait.

"Ada itu. Bahkan baru sampai sapi atau kambing langsung diperiksa, diambil darahnya untuk dicek. Wajib itu harus diperiksa dulu," jawabnya.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi pedagang berjualan tampak pekerja yang masih kerabat pemilik memberi makan sapi dan kambing.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved